Perlindungan Pekerja Lemah, Hilirisasi Industri Nikel Perlu Dievaluasi
Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:13 WIB
loading...
Industri hilirisasi nikel perlu melakukan transformasi demi menciptakan lingungan dan pekerjaan hijau. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong program hilirisasi nikel untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% yang tercantum dalam Asta Cita. Namun, hasil studi menunjukkan pemerintah dan industri memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan hilirisasi nikel tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi tetapi juga perlu mengakui hak-hak pekerja serta melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
"Keduanya merupakan inti dari green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif," ujar Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).
Dia menekankan perluanya evaluasi hilirisasi industri nikel. Arif menyoroti tiga faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs dan masih banyak hal yang belum terpenuhi.
"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," jelas Arif.
Baca Juga: Indonesia Pangkas Produksi Nikel, Picu Ancaman Krisis Global
Sebab itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab. Industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.
Studi koaksi juga menunjukkan, narasi ekosistem industri nikel belum sepenuhnya mendukung transisi energi bersih karena pengolahan nikel masih mengandalkan captive power batu bara yang menghasilkan emisi GRK tinggi.
Dari kapasitas 18 gigawatt (GW) pembangunan PLTU yang direncanakan pemerintah, 13 GW untuk mendukung industri nikel. Akuntabilitas dan transparansi data perlu ditingkatkan agar hilirisasi nikel selaras dengan tujuan transisi energi bersih.
Dari beragam narasi yang berkembang, studi Koaksi menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi multipihak baik pemerintah, industri tambang nikel dan pengolahannya, serta masyarakat sipil untuk memastikan kepentingan ekonomi, perlindungan sosial, dan lingkungan dapat berjalan bersama.
Menanggapi geliat industri nikel yang semakin berpeluang menciptakan Green Jobs, Deputi Direktur Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Achmad mengatakan, smelter nikel akan menunjang transisi energi.
"Jadi, ada beberapa teknologi yang digunakan untuk meningkatkan recovery dan menekan pencemaran,” imbuh dia. Geliat hilirisasi ini, Achmad bilang, masih didominasi sektor energi. Untuk sektor manufaktur dan industri pengolahan nonmigas saat ini masih belum tersentuh.
Selain menunjang transisi energi, keberadaan smelter nikel berpotensi pada terciptanya Green Jobs yang tidak hanya untuk smelter. Namun, menciptakan Green Jobs di berbagai industri manufaktur yang berkaitan dengan nikel.
Baca Juga: 5 Negara dengan Cadangan Nikel Terbanyak di Dunia, Indonesia Menjadi Raja Diraja
Sementara, Critical Minerals Transition Project Lead WRI Indonesia Reza Rahmaditio mengatakan, kebutuhan energi yang besar dalam smelter apabila digantikan dengan energi baru terbarukan (EBT) tentu akan menciptakan Green Jobs tidak hanya di smelter itu sendiri.
"Untuk memenuhi kebutuhan EBT di smelter, diperlukan berbagai manufaktur yang menghasilkan EBT. Misalnya, manufaktur solar panel, wind turbine, dan manufaktur low carbon lainnya,” ujar dia. Dengan kata lain, hilirisasi nikel ini berpotensi tidak hanya untuk produksi nikel, tapi sebenarnya hilirisasi nikel ini bisa memberikan spill over effect pada industri-industri pendukung, terutama industri smelter.
Tantangan ini senada dengan hasil studi Koaksi Indonesia yang menunjukkan bahwa hilirisasi nikel berimplikasi terhadap risiko bisnis. Standar keberlanjutan tertentu yang diterapkan Amerika Serikat dan Uni Eropa misalnya akan menyebabkan nikel Indonesia sulit menembus dua pasar itu.
Sebagai informasi, kebijakan hilirisasi nikel diklaim meningkatkan pendapatan ekonomi nasional sebesar 21,2 sampai 21,6 persen serta menciptakan penyerapan tenaga kerja hingga 13,83 juta dalam 10 tahun terakhir.
"Keduanya merupakan inti dari green jobs yang adil, berkelanjutan, dan inklusif," ujar Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Koaksi Indonesia Ridwan Arif, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).
Dia menekankan perluanya evaluasi hilirisasi industri nikel. Arif menyoroti tiga faktor yang menjadi alasan mengapa hilirisasi belum bisa dikatakan sebagai green jobs dan masih banyak hal yang belum terpenuhi.
"Misalnya, lemahnya perlindungan pekerja, dampak sosial kepada masyarakat, dan praktiknya yang masih banyak menimbulkan kerusakan lingkungan," jelas Arif.
Baca Juga: Indonesia Pangkas Produksi Nikel, Picu Ancaman Krisis Global
Sebab itu, industri pengolahan nikel sudah seharusnya memenuhi prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) menuju transformasi ke arah dekarbonisasi industri dan praktik industri yang bertanggung jawab. Industri nikel yang bertanggung jawab akan memiliki implikasi jangka panjang, baik terhadap ekosistem lokal maupun daya saing produk nikel Indonesia di pasar internasional.
Studi koaksi juga menunjukkan, narasi ekosistem industri nikel belum sepenuhnya mendukung transisi energi bersih karena pengolahan nikel masih mengandalkan captive power batu bara yang menghasilkan emisi GRK tinggi.
Dari kapasitas 18 gigawatt (GW) pembangunan PLTU yang direncanakan pemerintah, 13 GW untuk mendukung industri nikel. Akuntabilitas dan transparansi data perlu ditingkatkan agar hilirisasi nikel selaras dengan tujuan transisi energi bersih.
Dari beragam narasi yang berkembang, studi Koaksi menyoroti pentingnya kolaborasi dan koordinasi multipihak baik pemerintah, industri tambang nikel dan pengolahannya, serta masyarakat sipil untuk memastikan kepentingan ekonomi, perlindungan sosial, dan lingkungan dapat berjalan bersama.
Menanggapi geliat industri nikel yang semakin berpeluang menciptakan Green Jobs, Deputi Direktur Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Achmad mengatakan, smelter nikel akan menunjang transisi energi.
"Jadi, ada beberapa teknologi yang digunakan untuk meningkatkan recovery dan menekan pencemaran,” imbuh dia. Geliat hilirisasi ini, Achmad bilang, masih didominasi sektor energi. Untuk sektor manufaktur dan industri pengolahan nonmigas saat ini masih belum tersentuh.
Selain menunjang transisi energi, keberadaan smelter nikel berpotensi pada terciptanya Green Jobs yang tidak hanya untuk smelter. Namun, menciptakan Green Jobs di berbagai industri manufaktur yang berkaitan dengan nikel.
Baca Juga: 5 Negara dengan Cadangan Nikel Terbanyak di Dunia, Indonesia Menjadi Raja Diraja
Sementara, Critical Minerals Transition Project Lead WRI Indonesia Reza Rahmaditio mengatakan, kebutuhan energi yang besar dalam smelter apabila digantikan dengan energi baru terbarukan (EBT) tentu akan menciptakan Green Jobs tidak hanya di smelter itu sendiri.
"Untuk memenuhi kebutuhan EBT di smelter, diperlukan berbagai manufaktur yang menghasilkan EBT. Misalnya, manufaktur solar panel, wind turbine, dan manufaktur low carbon lainnya,” ujar dia. Dengan kata lain, hilirisasi nikel ini berpotensi tidak hanya untuk produksi nikel, tapi sebenarnya hilirisasi nikel ini bisa memberikan spill over effect pada industri-industri pendukung, terutama industri smelter.
Tantangan ini senada dengan hasil studi Koaksi Indonesia yang menunjukkan bahwa hilirisasi nikel berimplikasi terhadap risiko bisnis. Standar keberlanjutan tertentu yang diterapkan Amerika Serikat dan Uni Eropa misalnya akan menyebabkan nikel Indonesia sulit menembus dua pasar itu.
Sebagai informasi, kebijakan hilirisasi nikel diklaim meningkatkan pendapatan ekonomi nasional sebesar 21,2 sampai 21,6 persen serta menciptakan penyerapan tenaga kerja hingga 13,83 juta dalam 10 tahun terakhir.
(nng)
Lihat Juga :