Hanya di Pegadaian, Gadai Emas Bisa Dapat Goldback
Selasa, 04 Februari 2025 - 11:49 WIB
loading...
Tinggal dua hari lagi! Pegadaian berikan promo Gajian Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berbagai promo bulanan yang bisa dimanfaatkan setiap tanggal 25 hingga 5 setiap bulannya.
A
A
A
JAKARTA - Tinggal dua hari lagi! Pegadaian berikan promo Gajian Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berbagai promo bulanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah ini berlangsung setiap tanggal 25 hingga 5 setiap bulannya. Melalui promo ini, Pegadaian sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih melek dalam berinvestasi.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat, Selasa (4/2/2025), mengatakan, nasabah bisa mendapatkan bonus melimpah hanya dengan bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Digital Syariah.
“Dengan kode promo GADAIEMAS, nasabah bisa mendapatkan berbagai bonus menarik, seperti cashback, promo diskon, bahkan goldback dan berbagai bonus tambahan lainnya. Goldback sendiri bisa didapatkan nasabah dengan Gadai Tabungan Emas,” ujar Aat.
Jadi misalkan nasabah melakukan Gadai Tabungan Emas di Pegadaian Digital dengan nominal minimal Rp 2,5 juta, lanjut Aat, nasabah berhak mendapatkan pengembalian saldo tabungan emas senilai Rp10.000.
“Dan ini berlaku untuk kelipatannya dengan maksimal goldback Rp500.000,” ujar Aat.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat, Selasa (4/2/2025), mengatakan, nasabah bisa mendapatkan bonus melimpah hanya dengan bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Digital Syariah.
“Dengan kode promo GADAIEMAS, nasabah bisa mendapatkan berbagai bonus menarik, seperti cashback, promo diskon, bahkan goldback dan berbagai bonus tambahan lainnya. Goldback sendiri bisa didapatkan nasabah dengan Gadai Tabungan Emas,” ujar Aat.
Jadi misalkan nasabah melakukan Gadai Tabungan Emas di Pegadaian Digital dengan nominal minimal Rp 2,5 juta, lanjut Aat, nasabah berhak mendapatkan pengembalian saldo tabungan emas senilai Rp10.000.
“Dan ini berlaku untuk kelipatannya dengan maksimal goldback Rp500.000,” ujar Aat.
Lihat Juga :