Koreksi Distribusi LPG 3 Kg Bikin Ribet: Pakai KTP hingga Wajib di Pangkalan Resmi
Selasa, 04 Februari 2025 - 14:47 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135. Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Keluhan Warga
Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang hanya berada di pangkalan resmi dikeluhkan oleh sejumlah warga. Salah satunya Riana (42), warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, mengapresiasi langkah Pertamina membatasi pembelian LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penyelewengan penggunaan LPG.
"Kita harap setelah kebijakan ini, tidak ada lagi penyelewengan. Sehingga stok tersedia dan kita tak kesulitan lagi cari LPG 3 kg. Apalagi pemerintah menjamin harga, kualitas dan takarannya," kata Riana.
Namun Riana masih bingung kemana ia harus mendapatkan LPG ukuran 3 kg jika gas di rumahnya habis saat malam hari. Karena sulit mencari pangkalan yang buka 24 jam.
"Sulit cari pangkalan yang buka 24 jam. Paling lama jam 9 malam. Selama ini pengecer jadi solusi kalau gas kita habis malam hari. Kita kan ga tahu juga gas di rumah habis jam berapa. Kalau harus stok tabung cadangan, biaya lagi dan penyimpanan juga kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya. Makanya setelah kebijakan ini sebaiknya Pertamina juga memastikan pangkalan buka 24 jam," pungkasnya.
Sementara itu Engkos Koswara (70), pemilik pangkalan gas di Bandung berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan memungkinkan warung-warung untuk kembali menjual gas melon. Menurutnya, dengan keterlibatan warung, distribusi gas akan lebih merata dan mempermudah masyarakat, terutama yang tidak dapat datang langsung ke pangkalan.
“Dengan warung ikut menjual, proses distribusi akan lebih baik, dan kami bisa berbagi keuntungan dengan mereka,” harap Engkos.
Keluhan Warga
Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang hanya berada di pangkalan resmi dikeluhkan oleh sejumlah warga. Salah satunya Riana (42), warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, mengapresiasi langkah Pertamina membatasi pembelian LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penyelewengan penggunaan LPG.
"Kita harap setelah kebijakan ini, tidak ada lagi penyelewengan. Sehingga stok tersedia dan kita tak kesulitan lagi cari LPG 3 kg. Apalagi pemerintah menjamin harga, kualitas dan takarannya," kata Riana.
Namun Riana masih bingung kemana ia harus mendapatkan LPG ukuran 3 kg jika gas di rumahnya habis saat malam hari. Karena sulit mencari pangkalan yang buka 24 jam.
"Sulit cari pangkalan yang buka 24 jam. Paling lama jam 9 malam. Selama ini pengecer jadi solusi kalau gas kita habis malam hari. Kita kan ga tahu juga gas di rumah habis jam berapa. Kalau harus stok tabung cadangan, biaya lagi dan penyimpanan juga kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya. Makanya setelah kebijakan ini sebaiknya Pertamina juga memastikan pangkalan buka 24 jam," pungkasnya.
Sementara itu Engkos Koswara (70), pemilik pangkalan gas di Bandung berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan memungkinkan warung-warung untuk kembali menjual gas melon. Menurutnya, dengan keterlibatan warung, distribusi gas akan lebih merata dan mempermudah masyarakat, terutama yang tidak dapat datang langsung ke pangkalan.
“Dengan warung ikut menjual, proses distribusi akan lebih baik, dan kami bisa berbagi keuntungan dengan mereka,” harap Engkos.
Lihat Juga :