Catat, Cara Dapat Listrik Gratis Bagi Pelaku Bisnis dan Industri Kecil

Minggu, 03 Mei 2020 - 08:24 WIB
loading...
Catat, Cara Dapat Listrik...
PLN menyiapkan cara untuk mendapat listrik gratis bagi pelaku bisnis dan industri kecil. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik, bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga. Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei 2020.

“Mekanisme penggratisan listrik untuk pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA akan menggunakan cara yang sama dengan pendistribusian pembebasan listrik untuk golongan rumah tangga, tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima,” kata Executive Vice President Communication & CSR PLN Made Suprateka.

Ia menambahkan, untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

Sedangkan lanjutnya, untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh baik melalui web PLN maupun aplikasi Whatsapp ke nomor 0812-2-123-123. Mekanisme menggunakan whatsapp akan memerlukan waktu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima yang berhak ke dalam sistem sehingga tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Mau Jadi Pegawai PLN?...
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Rekomendasi
Jadwal Lengkap Piala...
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Infografis
Ini Cara Dapatkan Token...
Ini Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Maret
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved