Waktunya Sempit, Titipan Uang Pemerintah ke BPD Baru Disalurkan Rp1,58 Triliun

Kamis, 03 September 2020 - 08:57 WIB
loading...
Waktunya Sempit, Titipan Uang Pemerintah ke BPD Baru Disalurkan Rp1,58 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru sebesar Rp 1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru sebesar Rp 1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020. Adapun total titipan uang pemerintah ke beberapa perbankan daerah mencapai sebesar Rp11,5 triliun.

(Baca Juga: Wuih...Orang Lebih Tertarik Ngutang di BPD Ketimbang Bank BUMN, Ada Apa Ini? )

Rinciannya dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun dititipkan ke tujuh BPD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

"Hingga 19 Agustus 2020 telah disalurkan sebesar Rp 1,58 triliun karena memang masih sangat pendek waktunya," kata Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Gedung DPR, Jakarta.

(Baca Juga: Penempatan Dana Pemerintah di BPD Jadi Terobosan Pemulihan Ekonomi )

Dia mengatakan, penempatan dana pemerintah ke BPD sudah menjangkau sekitar 3.559 debitur di daerah. "Bagaimana industri keuangan terakhir, tantangan dan isu apa yang harus kita perhatikan untuk mengambil kebijakan bersama," ungkapnya.

Lebih lanjut Wimboh mengungkapkan, terus berupaya semaksimal mungkin agar sektor keuangan bisa memberikan stimulisasi untuk ekonomi bisa bangkit. "Kami check dan membuat konfiden untuk memberikan stimulan," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)