Kapan Badan Pengelola Investasi Danantara Diresmikan? Tiko: Mohon Bersabar Sebulan
Selasa, 11 Februari 2025 - 16:17 WIB
loading...
Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bakal meluncur bulan depan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bakal meluncur bulan depan. Kartika atau yang kerap disapa Tiko ini menegaskan, bahwa pihaknya sedang menunggu penyelesaian Undang-undang atau UU BUMN yang akan disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk implementasi Danantara.
“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar Wamen BUMN Tiko dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurut Tiko, Danantara akan menjadi superholding BUMN sekaligus investasi pemerintah Indonesia. Baca Juga:Percepat Pembentukan Danantara, Ekonom: Prabowo Harus Turun Langsung
“Kementerian keuangan bersama pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan undang-undang baru tentang Badan Usaha Milik Negara, di mana, di bawah UU baru tentang badan usaha milik negara ini, kami akan mengembangkan superholding baru kita, Danantara," katanya.
Perlu diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi UU. Dalam UU tersebut juga disebutkan terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar Wamen BUMN Tiko dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurut Tiko, Danantara akan menjadi superholding BUMN sekaligus investasi pemerintah Indonesia. Baca Juga:Percepat Pembentukan Danantara, Ekonom: Prabowo Harus Turun Langsung
“Kementerian keuangan bersama pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan undang-undang baru tentang Badan Usaha Milik Negara, di mana, di bawah UU baru tentang badan usaha milik negara ini, kami akan mengembangkan superholding baru kita, Danantara," katanya.
Perlu diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi UU. Dalam UU tersebut juga disebutkan terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Lihat Juga :