Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:55 WIB
loading...
Meningkatkan Kepatuhan...
Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di Indonesia perlu semakin memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di Indonesia perlu semakin memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk mendukung upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersama PT. Ganesha Media Nusantara menyelenggarakan Personal Data Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.

MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang berbasis di Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan dalam Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan digital watermarking.



Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan perlindungan hak cipta. MarkAny berkomitmen untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang andal dan terpercaya.

Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus memperkuat transparansi, keamanan, dan kepercayaan dalam pengelolaan data.

Pembahasan utama dalam workshop ini, antara lain membahas mengenai; (a) Identifikasi kebijakan perlindungan data pribadi yang telah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman perlindungan data pribadi yang sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, keamanan, dan kepercayaan; dan (d) Strategi kesiapan organisasi dalam menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi


Narasumber workshop ini menghadirkan pakar dan pemimpin industri di bidang perlindungan data pribadi, di antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.

Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Media Nusantara yang turut berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.

Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih siap dalam menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi.



"Kepatuhan terhadap UU PDP bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola data yang lebih aman dan transparan," ungkap John Choi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Layanan Tanda Tangan...
Layanan Tanda Tangan Elektronik Makin Dipercaya Platform Kredit Digital
Diskusi Bareng BIN,...
Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Jalankan Amanat UU Perlindungan...
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman
Jelang Implementasi...
Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Berikan Literasi Soal ISO 27001
Perlindungan Data Penting...
Perlindungan Data Penting Demi Kelangsungan Bisnis
Percepatan Proses Transformasi...
Percepatan Proses Transformasi Pengadaan Digital lewat Kolaborasi Privy dan Telkom
Hati-hati Abai Lindungi...
Hati-hati Abai Lindungi Data Pribadi Nasabah, Bank Wajib Perkuat Perlindungan
Proses Transaksi di...
Proses Transaksi di TEI 2023 Kian Mudah dengan Tanda Tangan Elektronik
Rekomendasi
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
3 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
3 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
3 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
4 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
4 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved