Siap Right Issue 1,699 Miliar Saham, JSKY Incar Dana Rp84,97 M
Kamis, 03 September 2020 - 15:36 WIB
loading...
Teknologi energi terbarukan yang digeluti PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) saat ini sedang menjadi tren dan memiliki pasar yang prospektif di seluruh dunia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Emiten energi terbarukan PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda meminta persetujuan aksi korporasi melakukan penambahan modal perseroan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issues.
Berdasarkan pengumuman perseroan di web Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB rencananya akan digelar di Kantor Operasional Perseroan, Jl Raya Cicadas, Gunung Putri, Bogor, pada 24 September 2020 mendatang. Adapun agenda RUPSLB di antaranya persetujuan pembatalan right issues tahap pertama yang sebelumnya sudah disetujui RUPSLB pada 25 Juli 2019 karena telah melewati batas waktu berlaku 12 bulan dari tanggal persetujuan, dan rapat untuk memperoleh kembali persetujuan RUPSLB melaksanakan penawaran umum terbatas atau right issues tahap 2.
(Baca Juga: Mentari Bisa Bikin Indonesia Jadi Negara Adidaya Energi Terbarukan)
JSKY berencana untuk menerbitkan sebanyak 1.699.448.100 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Dengan penawaran itu, JSKY menargetkan akan mendapatkan tambahan modal sekitar Rp84,97 miliar melalui mekanisme penawaran umum terbatas. JSKY berencana seluruh dana yang terhimpun akan digunakan untuk penambahan modal kerja perseroan setelah dikurangi biaya-biaya emisi.
"Penambahan modal akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan," ujar Sekretaris JSKY Frisky Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
DIa menerangkan, right issue merupakan peluang bagi pemegang saham untuk meningkatkan kontribusi. Apabila pemegang saham tidak menggunakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), maka persentase kepemilikan saham secara keseluruhan diperkirakan akan terdilusi sebesar maksimum 45,54%.
JSKY adalah emiten fokus pada industri energi terbarukan. Teknologi energi terbarukan saat ini sedang menjadi tren dan memiliki pasar yang prospektif di seluruh dunia. Selain memproduksi dan memasarkan panel surya, JSKY tahun ini juga mengerjakan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga surya di berbagai daerah.
Berdasarkan pengumuman perseroan di web Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB rencananya akan digelar di Kantor Operasional Perseroan, Jl Raya Cicadas, Gunung Putri, Bogor, pada 24 September 2020 mendatang. Adapun agenda RUPSLB di antaranya persetujuan pembatalan right issues tahap pertama yang sebelumnya sudah disetujui RUPSLB pada 25 Juli 2019 karena telah melewati batas waktu berlaku 12 bulan dari tanggal persetujuan, dan rapat untuk memperoleh kembali persetujuan RUPSLB melaksanakan penawaran umum terbatas atau right issues tahap 2.
(Baca Juga: Mentari Bisa Bikin Indonesia Jadi Negara Adidaya Energi Terbarukan)
JSKY berencana untuk menerbitkan sebanyak 1.699.448.100 saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Dengan penawaran itu, JSKY menargetkan akan mendapatkan tambahan modal sekitar Rp84,97 miliar melalui mekanisme penawaran umum terbatas. JSKY berencana seluruh dana yang terhimpun akan digunakan untuk penambahan modal kerja perseroan setelah dikurangi biaya-biaya emisi.
"Penambahan modal akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan," ujar Sekretaris JSKY Frisky Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
DIa menerangkan, right issue merupakan peluang bagi pemegang saham untuk meningkatkan kontribusi. Apabila pemegang saham tidak menggunakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), maka persentase kepemilikan saham secara keseluruhan diperkirakan akan terdilusi sebesar maksimum 45,54%.
JSKY adalah emiten fokus pada industri energi terbarukan. Teknologi energi terbarukan saat ini sedang menjadi tren dan memiliki pasar yang prospektif di seluruh dunia. Selain memproduksi dan memasarkan panel surya, JSKY tahun ini juga mengerjakan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga surya di berbagai daerah.
Lihat Juga :