Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Selasa, 18 Februari 2025 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Diterangkan juga bahwa pasca pandemi populasi pesawat di dunia justru menurun, akibat kondisi dari beberapa pabrikan pesawat yang kurang sehat.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan, bandara yang dibangun dengan megah dan mewah, namun sepi pengguna dan maskapai. Menurutnya hal itu menjadi bukti pembangunan yang tidak efisien dan mubazir.
“Di sini kita berharap jangan sampai dari keterbatasan anggaran kemudian pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak efisien. Beberapa studi kasus bandara didirikan, bagus, besar, megah tapi setelah jadi utilitas tidak optimal. Penggunanya tidak banyak dan maskapai tidak datang. Akhirnya tidak optimal bahkan bisa dikatakan mubazir padahal pembangunannya triliunan rupiah,” kata AHY di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Juru Bicara Kemenhub, Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.
Baca Juga: Bandara Soetta Kebanjiran, Bagaimana Operasional Pesawat dan Penerbangan?
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan, bandara yang dibangun dengan megah dan mewah, namun sepi pengguna dan maskapai. Menurutnya hal itu menjadi bukti pembangunan yang tidak efisien dan mubazir.
“Di sini kita berharap jangan sampai dari keterbatasan anggaran kemudian pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak efisien. Beberapa studi kasus bandara didirikan, bagus, besar, megah tapi setelah jadi utilitas tidak optimal. Penggunanya tidak banyak dan maskapai tidak datang. Akhirnya tidak optimal bahkan bisa dikatakan mubazir padahal pembangunannya triliunan rupiah,” kata AHY di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Bandara Internasional Indonesia Dipangkas
Bandara internasional di Indonesia yang dipangkas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari sebelumnya 34, menjadi 17 bandara internasional. Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Juru Bicara Kemenhub, Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.
Baca Juga: Bandara Soetta Kebanjiran, Bagaimana Operasional Pesawat dan Penerbangan?
Lihat Juga :