Urai Kepadatan Mudik Lebaran, Pegawai BUMN dan ASN Diusulkan WFA Mulai 24 Maret 2025
Selasa, 18 Februari 2025 - 13:07 WIB
loading...
Mengurai kepadatan saat mudik Lebaran 2025, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan, Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN mulai tanggal 24 Maret 2025. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan, sejumlah usulan kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025. Salah satunya adalah kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Selain itu, kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Jelang Cuti Lebaran 2025, Pemerintah Kaji Work From Anywhere
Menhub Dudy menyampaikan bahwa Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.
"Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri," terang Menhub Dudy.
"Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025, Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua matra perhubungan, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Selain itu, kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga: Jelang Cuti Lebaran 2025, Pemerintah Kaji Work From Anywhere
Menhub Dudy menyampaikan bahwa Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.
"Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri," terang Menhub Dudy.
Lihat Juga :