Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?
Senin, 03 Maret 2025 - 15:57 WIB
loading...
Pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian nasib PHK massal Sritex. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sri Rejeki Isman ( Sritex ) yang terdampak kepailitan perusahaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini, khususnya terkait nasib para pekerja.
"Atas petunjuk presiden. Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," ujar Prasetyo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
Prasetyo juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.
Tim Kurator Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan dalam rangka mempertahankan nilai aset. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.
"Atas petunjuk presiden. Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," ujar Prasetyo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
Prasetyo juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.
Tim Kurator Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan dalam rangka mempertahankan nilai aset. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.
Lihat Juga :