Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?
Senin, 03 Maret 2025 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ucap Yassierli.
Baca Juga: Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Menutup konferensi pers itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar demi kepentingan para pekerja.
"Kami mohon doa dan dukungan supaya semua proses seperti yang tadi sudah disampaikan, baik dari tim kurator maupun dari pihak pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, supaya para pekerja dapat kerja kembali seperti sedia kala," tutupnya.
Baca Juga: Menaker: Buruh Sritex yang di-PHK Akan Dipekerjakan Lagi dalam 2 Minggu ke Depan
Menutup konferensi pers itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar demi kepentingan para pekerja.
"Kami mohon doa dan dukungan supaya semua proses seperti yang tadi sudah disampaikan, baik dari tim kurator maupun dari pihak pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, supaya para pekerja dapat kerja kembali seperti sedia kala," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :