Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket Pesawat 14%, Catat Tanggal Berlakunya
Senin, 03 Maret 2025 - 17:39 WIB
loading...
Garuda Indonesia dan Citilink menurunkan harga tiket pesawat periode mudik Lebaran 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Garuda Indonesia bersama dengan anak usaha, Citilink mendukung penuh kebijakan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik periode Lebaran 2025 yang berlaku mulai 1 Maret 2025.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan penurunan harga tiket pesawat Garuda dan Citilink berlaku untuk periode pembelian tanggal 1 Maret sampai dengan 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret sampai dengan 7 April 2025 mendatang.
"Kami memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan llllnya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran 2025
Adapun sesuai dengan keputusan Pemerintah RI, pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan oleh masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar 6%.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan penurunan harga tiket pesawat Garuda dan Citilink berlaku untuk periode pembelian tanggal 1 Maret sampai dengan 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret sampai dengan 7 April 2025 mendatang.
"Kami memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan llllnya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Turun 2 Minggu Jelang Lebaran 2025
Adapun sesuai dengan keputusan Pemerintah RI, pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan oleh masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar 6%.
Lihat Juga :