Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara
Selasa, 04 Maret 2025 - 11:44 WIB
loading...
Pertamina menurunkan harga avtur di 37 bandara yang dikelola Angkasa Pura dari 18 Maret hingga 15 April 2025. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga avtur di 37 bandar udara (bandara) dalam rangka mendukung program penurunan harga tiket pesawat periode Ramadan-Idul Fitri 1446 H. Penurunan harga avtur Pertamina tersebut akan dilaksanakan di sejumlah bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinergi BUMN dalam mendukung kelancaran transportasi udara bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Sah! Diskon Harga Tiket Pesawat 14% Mulai Berlaku 1 Maret
Kebijakan penurunan harga avtur ini, jelas Fadjar, akan berlangsung mulai dari 18 Maret-15 April 2025. Evaluasi harga tersebut juga tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret-April. "Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan nasional," imbuhnya.
Penurunan harga tersebut ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan avtur yang signifikan di 37 bandara. Lebih lanjut Fadjar menyampaikan langkah ini diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadan dan Idul Fitri sebagaimana harapan pemerintah
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinergi BUMN dalam mendukung kelancaran transportasi udara bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan selama periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Sah! Diskon Harga Tiket Pesawat 14% Mulai Berlaku 1 Maret
Kebijakan penurunan harga avtur ini, jelas Fadjar, akan berlangsung mulai dari 18 Maret-15 April 2025. Evaluasi harga tersebut juga tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret-April. "Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan nasional," imbuhnya.
Penurunan harga tersebut ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan avtur yang signifikan di 37 bandara. Lebih lanjut Fadjar menyampaikan langkah ini diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadan dan Idul Fitri sebagaimana harapan pemerintah
Lihat Juga :