Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya
Rabu, 05 Maret 2025 - 22:56 WIB
loading...
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah saat ini belum bisa melarang 100% truk Over Dimension Over Load (ODOL). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah saat ini belum bisa melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu inflasi karena peningkatan biaya logistik .
"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody sebagimana dilansir media.
Baca Juga: Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL tersebut melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.
"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," terangnya.
"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," kata Dody sebagimana dilansir media.
Baca Juga: Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di jalan tol masih bisa dilakukan karena sudah ada payung hukum yang mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL tersebut melintas di jalan nasional sulit dilakukan karena belum ada aturan besaran muatannya.
"Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi di jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung kepada jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang," terangnya.
Lihat Juga :