Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 08 Februari 2025 - 20:00 WIB
loading...
Truk ODOL Sulit Ditertibkan,...
Penertiban truk ODOL di jalan raya masih sulit dilakukan karena melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia ( MTI ) menilai pemberantasan truk ODOL (Over Dimension Over Load) di jalan raya sulit untuk diterapkan. Pasalnya, salah satu persoalan di bidang transportasi dan logistik ini melibatkan banyak institusi yang di dalamnya terdapat kepentingan yang berbeda-beda.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, setidaknya ada 12 Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik. K/L yang terlibat mulai dari Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan juga Bappenas.

Baca Juga: Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya

Djoko menjelaskan, inisiatif untuk memberantas truk ODOL sebenarnya sudah ada dari tahun 2017 lalu. Saat itu, Kementerian Perhubungan meluncurkan program Zero ODOL untuk menghentikan praktik pengangkutan barang melebihi kapasitas dan dimensi kendaraan.

"Truk ODOL harus diberantas karena menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan yang parah serta berujung fatal adalah meningkatkan risiko kerusakan pada truk seperti pecah ban dan rem blong, sehingga berujung kecelakaan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (8/2/2025).

Meski demikian, menurut Djoko pemberantasan truk ODOL mendapatkan penolakan dari sejumlah instansi. Alasannya, hal itu akan mempengaruhi ekonomi karena dapat menghambat jaringan distribusi barang. Karena itu, kata Djoko, Ditjen Hubdat Kemenhub yang mulai membenahi persoalan truk ODOL sejak 2017 selalu gagal.

Dia menyebut ada penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran penertiban akan berujung inflasi naik. "Tapi tidak ada upaya juga dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi," cetus Djoko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved