Ketentuan Trading Halt, Bursa Saham Bisa Kena Suspensi Jika Turun 15%

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:15 WIB
loading...
Ketentuan Trading Halt,...
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara (trading halt) pertama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tekanan jual investor membawa Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) ambruk lebih dari 6% pada perdagangan, Selasa (18/3/2025). Pada penutupan sesi pertama, IHSG jatuh 6,12% ke 6.076,08.

Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara ( trading halt ) pertama. Langkah trading halt diambil selama 30 menit perdagangan, kemudian dilanjutkan kembali.

Apabila market jatuh lebih dalam, trading halt lanjutan akan diambil. Trading halt kedua akan diambil apabila IHSG jatuh lebih dari 10%. Ini sesuai aturan SK Direksi BEI No Kep-00024/BEI/03-2020.



Tindakan yang lebih tegas akan diambil apabila IHSG terus merosot hingga melebihi 15% dalam satu sesi perdagangan. Dalam kondisi tersebut, OJK menginstruksikan BEI untuk melakukan suspensi perdagangan saham (trading suspend).

Suspensi ini dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau bahkan lebih dari satu sesi, tergantung pada keputusan yang diambil setelah berkonsultasi dengan OJK.Sepanjang sejarah, kebijakan penghentian perdagangan di BEI pernah diberlakukan beberapa kali, terutama saat terjadi krisis keuangan global dan pandemi COVID-19.



Pada Maret 2020, BEI sempat beberapa kali menerapkan trading halt akibat anjloknya IHSG di tengah kepanikan pasar terkait penyebaran virus corona.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
IHSG Berpotensi Menguat...
IHSG Berpotensi Menguat Pekan Depan, Investor Pantau Data Inflasi dan Ekonomi AS
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
IHSG Akhir Pekan Dibuka...
IHSG Akhir Pekan Dibuka Hijau ke 6.660, Unilever Pimpin Top Gainers
Prabowo: Kalau Pangan...
Prabowo: Kalau Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Naik Turun
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
IHSG Dibuka Hijau Hari...
IHSG Dibuka Hijau Hari Ini, Naik ke Level 6.444
Rekomendasi
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
28 menit yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
2 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
3 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
3 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
4 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
4 jam yang lalu
Infografis
Jika Perang Nuklir Terjadi,...
Jika Perang Nuklir Terjadi, 300 Juta Orang di AS Bisa lenyap
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved