Ketentuan Trading Halt, Bursa Saham Bisa Kena Suspensi Jika Turun 15%

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:15 WIB
loading...
Ketentuan Trading Halt,...
Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara (trading halt) pertama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tekanan jual investor membawa Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) ambruk lebih dari 6% pada perdagangan, Selasa (18/3/2025). Pada penutupan sesi pertama, IHSG jatuh 6,12% ke 6.076,08.

Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan pembekuan sementara ( trading halt ) pertama. Langkah trading halt diambil selama 30 menit perdagangan, kemudian dilanjutkan kembali.

Apabila market jatuh lebih dalam, trading halt lanjutan akan diambil. Trading halt kedua akan diambil apabila IHSG jatuh lebih dari 10%. Ini sesuai aturan SK Direksi BEI No Kep-00024/BEI/03-2020.



Tindakan yang lebih tegas akan diambil apabila IHSG terus merosot hingga melebihi 15% dalam satu sesi perdagangan. Dalam kondisi tersebut, OJK menginstruksikan BEI untuk melakukan suspensi perdagangan saham (trading suspend).

Suspensi ini dapat berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau bahkan lebih dari satu sesi, tergantung pada keputusan yang diambil setelah berkonsultasi dengan OJK.Sepanjang sejarah, kebijakan penghentian perdagangan di BEI pernah diberlakukan beberapa kali, terutama saat terjadi krisis keuangan global dan pandemi COVID-19.



Pada Maret 2020, BEI sempat beberapa kali menerapkan trading halt akibat anjloknya IHSG di tengah kepanikan pasar terkait penyebaran virus corona.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tutup Pekan Ini, IHSG...
Tutup Pekan Ini, IHSG Kembali Terperosok 1,94% ke 6.258
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
Dalam Sekejap, Harta...
Dalam Sekejap, Harta Wanita Terkaya di Indonesia Ini Lenyap Rp62 Triliun
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
Sempat Ambruk 7%, IHSG...
Sempat Ambruk 7%, IHSG Ditutup Turun 3,84% ke Level 6.223
BEI Beberkan Penyebab...
BEI Beberkan Penyebab IHSG Terpuruk 6% Lebih hingga Trading Halt
IHSG Longsor hingga...
IHSG Longsor hingga 6%, Wamen Investasi Soroti Soal Konsistensi Kebijakan Pemerintah
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Dasco dan Anggota DPR...
Dasco dan Anggota DPR Datangi BEI usai IHSG Anjlok Parah, Ada Apa?
Rekomendasi
Ragnarok Classic: Nostalgia...
Ragnarok Classic: Nostalgia Ditingkatkan, Update 5.0 dengan Job dan Dungeon Baru
ISGS Bantai 44 Orang...
ISGS Bantai 44 Orang di Dalam Masjid Niger, 13 Kritis
SNBT 2025, Ini Daya...
SNBT 2025, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UNJ dan UPI
Berita Terkini
Permudah Masyarakat,...
Permudah Masyarakat, Pertamina Delivery Service Siap Antar LPG Gratis
1 jam yang lalu
Terapkan Budaya Kerja...
Terapkan Budaya Kerja Inklusif, BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB
2 jam yang lalu
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
3 jam yang lalu
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
4 jam yang lalu
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
4 jam yang lalu
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved