Tepis Klaim Mahalnya Sertifikasi Halal, Kepala BPJPH Buka-bukaan Soal Biayanya
loading...

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan buka suara terkait anggapan bahwa sertifikasi halal membutuhkan biaya yang mahal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) , Ahmad Haikal Hasan buka suara terkait anggapan bahwa sertifikasi halal membutuhkan biaya yang mahal. Menurutnya hal tersebut tidaklah benar, karena bisa didapatkan secara gratis yang dikhususkan buat usaha mikro yang difasilitasi oleh negara.
"Oh tidak, tidak. Sertifikasi itu terdiri dari 4 kelas. Yang mikro itu gratis. Difasilitasi oleh negara sebanyak 1 juta. Jadi itu gratis untuk mikro," ungkap Haikal saat di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).
Lebih jauh, Haikal memaparkan bagi yang mau mandiri, bisa mengurus sertifikasi halal dengan membayar hanya Rp230.000. Kemudian jika usahanya semakin besar dan membutuhkan labolatorium, maka biaya yang dibutuhkan diangka Rp650.000.
Selanjutnya untuk usaha dengan skala yang lebih besar bisa mengurus sertifikasi dengan membayar Rp5.000.000. Dan untuk usaha yang sangat besar, maksimal dikenakan biaya sertifikasi sebesar Rp12.500.000.
"Nanti kalau saat usahanya sudah besar, banyak gerai di mana-mana, itu hanya Rp5.000.000. Dan maksimum ketika usahanya sudah sangat besar, yang besar sekali itu cuma Rp12.500.000," terangnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir sertifikasi halal menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh pelaku usaha. Ini karena biaya sertifikasi halal yang dianggap mahal dan proses pemeriksaan yang dinilai memakan waktu lama.
"Oh tidak, tidak. Sertifikasi itu terdiri dari 4 kelas. Yang mikro itu gratis. Difasilitasi oleh negara sebanyak 1 juta. Jadi itu gratis untuk mikro," ungkap Haikal saat di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).
Lebih jauh, Haikal memaparkan bagi yang mau mandiri, bisa mengurus sertifikasi halal dengan membayar hanya Rp230.000. Kemudian jika usahanya semakin besar dan membutuhkan labolatorium, maka biaya yang dibutuhkan diangka Rp650.000.
Selanjutnya untuk usaha dengan skala yang lebih besar bisa mengurus sertifikasi dengan membayar Rp5.000.000. Dan untuk usaha yang sangat besar, maksimal dikenakan biaya sertifikasi sebesar Rp12.500.000.
"Nanti kalau saat usahanya sudah besar, banyak gerai di mana-mana, itu hanya Rp5.000.000. Dan maksimum ketika usahanya sudah sangat besar, yang besar sekali itu cuma Rp12.500.000," terangnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu terakhir sertifikasi halal menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh pelaku usaha. Ini karena biaya sertifikasi halal yang dianggap mahal dan proses pemeriksaan yang dinilai memakan waktu lama.
(akr)
Lihat Juga :