Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
Senin, 14 April 2025 - 19:43 WIB
loading...
Pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Blitar, Jawa Timur. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Blitar, Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Penyerahan BLT DBHCHT senilai Rp800.000 per orang tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin di Fasilitas Produksi SKT Sampoerna di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (11/4/2025).
"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," ujar Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika dalam siaran pers, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
Dia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Blitar, yang berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ia menambahkan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sampoerna berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai peningkatan kompetensi agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan individu, organisasi, dan negara.
"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," ujar Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika dalam siaran pers, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Sampoerna Catatkan Nilai Ekspor IQOS-TEREA Rp829 Miliar di 2024
Dia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Blitar, yang berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ia menambahkan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sampoerna berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai peningkatan kompetensi agar dapat berkontribusi terhadap kemajuan individu, organisasi, dan negara.
Lihat Juga :