Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%

Rabu, 23 April 2025 - 14:59 WIB
loading...
A A A
Adapun, objek PBBKB adalah penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor dari penyedia, seperti SPBU atau produsen bahan bakar, kepada konsumen alias pengguna kendaraan. Penyedia itu bisa produsen, importir, atau bahkan penyedia yang menggunakan bahan bakarnya sendiri.

Dengan kata lain, subjek PBBKB adalah konsumen BBM kendaraan bermotor. Sementara itu, wajib pajak PBBKB adalah produsen atau importir. Adapun, proses pemungutan PBBKB ini dilakukan langsung oleh penyedia bahan bakar.

Dasar Pengenaan Pajak

Bapenda menjelaskan, PBBKB dihitung dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Perhitungan PBBKB

Cara PBBKB adalah sebagai berikut: PBBKB = Dasar Pengenaan x Tarif Pajak (5%) Saat terutang PBBKB adalah ketika bahan bakar diserahkan oleh penyedia kepada konsumen. Artinya, begitu bahan bakar sampai di tangki kendaraan konsumen, pajaknya langsung terhitung. PBBKB hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Bapenda, fokus dari kebijakan ini adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan pemanfaatan bahan bakar di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efisien. Menurut Bapenda, kebijakan seperti tarif khusus untuk kendaraan umum juga membuktikan perhatian pemerintah terhadap transportasi publik yang lebih terjangkau.

"Harapannya, pajak seperti PBBKB bisa mendukung pelayanan publik, menjaga keberlanjutan ekonomi, dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bijak," tulis Bapenda.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Bikin Ketagihan, Ini...
Bikin Ketagihan, Ini 5 Martabak Paling Enak di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved