Sri Mulyani Pastikan Industri Film Dapat Insentif Pajak

Minggu, 03 Mei 2020 - 15:30 WIB
loading...
Sri Mulyani Pastikan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan industri film nasional mendapat insentif, seperti halnya industri lainnya. Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani usai menerima curhat dari aktor Reza Rahadian tentang industri perfilman Indonesia yang lumpuh akibat pandemi virus corona.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan tentang berbagai insentif pajak yang kini telah diperluas hingga hampir semua sektor usaha. Hal itu tertuang pada PMK 44/2020 yang baru saja dirilis, dimana memuat berbagai insentif pajak untuk para pelaku usaha, termasuk para sineas di Indonesia.

"Insentif tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan diskon 30% angsuran PPh Pasal 25," kata Sri Mulyani di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pada lampiran PMK tertulis, salah satu KLU (klasifikasi lapangan usaha) yang mendapat insentif PPh Pasal 21 DTP dan diskon 30% angsuran PPh Pasal 25 adalah produksi film, video, dan program televisi oleh pemerintah dan swasta. KLU pascaproduksi dan distribusi produksi film, video, dan program televisi oleh pemerintah dan swasta juga mendapatkan insentif. KLU pemutaran film juga dapat.

"Mereka (sineas) sudah termasuk di situ karena kegentingan yang memaksa. Coba bayangkan tidak ada lagi yang datang ke bioskop karena semua social interaction tidak dibolehkan," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, para pelaku industri film bisa menikmati berbagai insentif tersebut bersama-sama pelaku usaha lain yang juga terdampak pandemi virus corona. "Semoga bisa menolong ya," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Erick Thohir Minta Rp215 Miliar ke Sri Mulyani
Sri Mulyani Tunjuk Plt...
Sri Mulyani Tunjuk Plt Dirjen Anggaran Pengganti Isa Rachmatarwata
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Efisiensi Anggaran Besar-besaran,...
Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Aturan PMK Terbaru PPN...
Aturan PMK Terbaru PPN 12% Terbit, Ini Isinya
Kenaikan PPN 12% Nyaris...
Kenaikan PPN 12% Nyaris Tak Pengaruhi Biaya Bahan Baku, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Membedah Ketajaman Penyerang...
Membedah Ketajaman Penyerang Timnas Indonesia: Mana yang Paling Gacor?
Cerita Lintang, Lulusan...
Cerita Lintang, Lulusan Tercepat UGM dengan Predikat Cumlaude yang Aktif Berorganisasi
Timnas Mini Soccer Indonesia...
Timnas Mini Soccer Indonesia Runner-up di Asian Mini Football Nations Cup 2025
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 ke Rp1.693.000 per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
Belum Banyak yang Tahu,...
Belum Banyak yang Tahu, 5 Orang Ini Jadi Konglomerat Setelah Usia 40 Tahun
2 jam yang lalu
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
11 jam yang lalu
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, BNI Bagikan Sembako dan Alat Kebersihan di Bekasi
13 jam yang lalu
Kanada Siap Berinvestasi...
Kanada Siap Berinvestasi Dukung Transisi Energi Indonesia
13 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Jadi...
Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Kanada
14 jam yang lalu
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved