Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat

Sabtu, 26 April 2025 - 16:37 WIB
loading...
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pengamat energi menilai, kebijakan potongan pajak pembelian BBM di Jakarta akan meningkatkan konsumsi bahan bakar. Pasalnya ada peluang penurunan pajak beli BBM bisa menurunkan harga di konsumen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, kebijakan potongan pajak pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta akan meningkatkan konsumsi BBM. Pasalnya ada peluang penurunan pajak beli bahan bakar bisa menurunkan harga BBM di konsumen.

Menurutnya, pola kenaikan permintaan ketika harga BBM turun akan beriringan dengan peningkatan polusi udara khususnya di Jakarta. Sebab konsumsi masyarakat biasanya akan cenderung lebih tinggi dari biasanya saat BBM turun harga.

"Kalau ada perbedaan harga yang signifikan antara BBM di Jakarta dengan daerah sekitar Jakarta, ini akan mendorong permintaan BBM di Jakarta, lebih tinggi di Jakarta dibandingkan wilayah lain," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Pemprov DKI Potong Pajak Pembelian BBM 5%, Harga Bensin Bisa Turun?

Fabby justru menyoroti kualitas BBM yang dipasarkan saat ini karena dinilai masih belum cukup bersih asap yang dihasilkan. Sehingga peningkatan konsumsi BBM tersebut akan mengancam polusi udara yang justru bertambah di Jakarta.

"Harapan saya, Pemprov Jakarta mempertimbangkan aspek kualitas BBM, karena kalau konsumsi BBM meningkat, biasanya polusi udara naik, itu akan meningkatkan biaya untuk polusi udara," kata Fabby.

"Mengingat saat ini kualitas BBM yang beredar masih rendah. Di sisi lain, saya juga berharap Pemprov DKI bisa mendesak produsen BBM untuk meningkatkan kualitas BBM," tambahnya.

Ia menilai kebijakan potongan pajak BBM bagi kendaraan pribadi menjadi 5% dan 2% bagi kendaraan umum ikut mempengaruhi harga BBM di SPBU.

Menurutnya jika potongan pajak BBM yang rencananya akan diterapkan bukan Mei itu, maka harga BBM di SPBU, khususnya yang ada di wilayah Jakarta, akan turun dari harga yang ada saat ini. Sebab komponen tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dibebankan langsung kepada konsumen.

Fabby menjelaskan, saat ini tarif PBBKB yang berlaku yaitu sebesar 10% untuk kendaraan pribadi dan 5% untuk kendaraan angkutan umum. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ketentuan tersebut membentuk harga jual BBM di seluruh SPBU yang ada saat ini di wilayah Jakarta. Namun, ketika Pemprov Jakarta akan menurunkan beban pajak tersebut, maka praktis seharusnya harga jual BBM turun.

Baca Juga: Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%

"Kalau mobil begitu ya, misalnya beli bahan bakar sampai Rp500 ribu, dari Rp500 ribu 10%-nya ada pajak. Tapi kalau diturunkan menjadi 5%, berarti kan ada potongan Rp25 ribu. Jadi yang biasanya bayar Rp500 ribu, sekarang bayarnya Rp475 ribu," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Berita Terkini
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Infografis
Pathfinder 1 Dinobatkan...
Pathfinder 1 Dinobatkan Jadi Kapal Udara Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved