Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas

Senin, 28 April 2025 - 20:03 WIB
loading...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pesimis upaya menertibkan truk over dimension overload (ODOL) bisa dilakukan, tanpa adanya roadmap yang jelas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menertibkan truk over dimension overload (ODOL) atau obesitas, menyusul beban jalan yang tidak bisa menampung beban seluruh angkutan kendaraan yang ada. Namun, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pesimis itu bisa dilakukan tanpa adanya roadmap yang jelas.

“Rencana untuk membenahi truk ODOL ini kan sudah sering didengung-dengungkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Bahkan, terakhir pemerintah berkomitmen untuk melarang truk ODOL ini beroperasi pada 2023 lalu. Nyatanya, hingga saat ini juga belum bisa terlaksana. Bahkan, roadmapnya juga belum pernah disampaikan hingga saat ini,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan baru-baru ini.

Baca Juga: Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL

Dia mengatakan, tanpa roadmap yang jelas, permasalahan ODOL ini sulit untuk dibenahi. Karena, menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan ODOL ini melibatkan banyak pihak yang terdampak.

“Dampaknya dari hulu ke hilir, seperti para pengusaha truk, para pemberi jasanya, para sopir truk, dan dampak terhadap perekonomian seperti biaya logistik yang semakin mahal dan inflasi serta penambahan jumlah truk di jalan. Apa itu semua sudah dipikirkan pemerintah solusinya bagaimana,” ucapnya.

Apalagi, dia menyebutkan Aptrindo juga sama sekali belum diberitahu dan diajak diskusi berkaitan dengan adanya keinginan pemerintah untuk melarang truk ODOL ini. “Sampai saat ini kita belum dipanggil dan belum diajak bicara. Jadi, kita tunggu lah. Nanti kita lihat, jangan sampai hanya omon-omon saja. Karena roadmapnya juga belum ada,” katanya.

Menanggapi kerusakan jalan yang disebabkan kehadiran truk ODOL, Gemilang menyampaikan bahwa yang perlu diberesi itu adalah bagaimana standar-standar yang dipergunakan sekarang ini, apakah itu layak dipaksakan.

“Jangan nanti memaksakan sesuatu yang tidak mungkin. Karena sekarang ini kan banyak standar yang dipakai, yang nggak clickable,” tuturnya.

Dia mencontohkan, seperti standar mobil kontainer. Menurutnya, kalau sekarang muatannya itu di bawah standar internasional. Diterangkan olehnya truk-truk logistik itu diimpor sudah dengan memikirkan dari standar keselamatan, efisiensi, dan beratnya pun standar. Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5%.

“Sekarang ini, standar internasional untuk berat itu malah naik jadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” tuturnya.

Sementara kata Gemilang, daya dukung jalan di Indonesia itu tidak mampu dengan barang-barang internasional. Menurutnya di Indonesia, daya dukung jalan kelas 1 saja itu hanya 10 ton.

“Apalagi di Undang-Undangnya disebutkan bahwa daya angkut kendaraan diberikan sesuai dengan daya dukung jalan di daerahnya masing-masing. Jadi malanglah nasibnya kalau mau beli Hino yang internasional, tapi trayeknya di Garut misalnya yang daya dukung jalannya kecil,” tukasnya.

Makanya, lanjut Gemilang, truk-truk logistik jika melewati jalan-jalan di kabupaten secara administratifnya itu selalu overload. Persoalan-persoalan seperti inilah yang menurutnya harus diselesaikan terlebih dulu oleh pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.

“Jadi, daya dukung jalan di Indonesia itu semestinya kan semua harus disesuaikan dengan standar internasional terlebih dulu, baru kebijakan Zero ODOL ini bisa dilaksanakan dengan fair,” ucapnya.

Karenanya, dia mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menaikkan terlebih dahulu Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan sebelum menerapkan kebijakan Zero Over dimension Overload (ODOL). Sebab menurutnya, dengan MST jalan yang ada saat ini, para pemilik truk logistik tidak pernah bisa mengangkut barang-barang internasional atau ekspor-impor.

“Semua truk-truk logistik yang dijual ke kita itu sifatnya internasional. Mobil itu didesain secara internasional. Karenanya, jalan-jalan di Indonesia pun harusnya didesain dengan konsep internasional, Karena truk-truk itu juga akan membawa barang yang berstandar internasional,” ujarnya.

Diusulkan juga agar ada jaringan jalan logistik. Jaringan jalan logistik itu adalah jaringan jalan nasional atau pintu tol yang menghubungkan ke sentra-sentra industri dan semuanya harus berstandar internasional. “Hal itu bertujuan agar truk-truk itu juga bisa masuk ke sentra-sentra industri tanpa terjerat masalah ODOL,” katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo menambahkan, menyambut baik rencana pemerintah untuk membenahi truk ODOL ini. Namun, dia mengingatkan agar jangan sampai komitmen itu hanya sekadar omon-omon doang.

“Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenhub kan sudah pernah melakukan normalisasi terhadap truk-truk ODOL ini di beberapa daerah. Sampai-sampai ada beberapa truk yang dilakukan pemotongan. Nah, ini bagaimana nasib para pemilik truk itu sekarang? Mereka pasti sangat kecewa dan dirugikan karena tidak ada sedikitpun kompensasi yang mereka dapatkan dari pemerintah hingga saat ini,” katanya.

Selain itu, dia juga menyoroti jalan-jalan di Indonesia yang dibangun tidak sesuai dengan speknya. “Kalau kita boleh jujur, apakah jalan itu dibangun sesuai dengan spek. Kan kita tahu banyak terjadi korupsi-korupsi,” tuturnya.

Karenanya, dia mengatakan salah satu yang disarankan Aptrindo kepada pemerintah soal ODOL itu salah satunya adalah kontrolnya terhadap daya angkut atau MST. “Negara kita itu sudah tertinggal, MST-nya baru 8-10 ton. Sementara negara-negara lain sudah 13 ton bahkan sampai 15 ton. Bahkan di Arab Saudi, sudah tidak pakai MST-an,” tukasnya.

Baca Juga: Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

Menurutnya, yang membebani kendaraan-kendaraan itu selama ini adalah karena jalannya tidak dibangun sesuai dengan sarananya. ”Jadi, kita cukup mengapresiasi Pak Prabowo yang ingin menegakkan truk ODOL, tapi penegakannya yang seperti apa itu harus ada penjelasannya,” ungkapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
ASI Berharap Pemerintah...
ASI Berharap Pemerintah Tak Larang Truk Sumbu 3 Beroperasi saat Nataru
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved