Serikat Pekerja Wanti-wanti PP 28/2024 Bisa Tekan Industri Tembakau dan Picu PHK Massal
Selasa, 29 April 2025 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2024, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp216,9 triliun atau setara 72% dari total penerimaan kepabeanan dan cukai. Baca Juga: Buruh Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024 dan RPMK
Ristadi meminta agar pemerintah mengolah formula yang paling ideal agar dari sisi ekonomi tidak terlalu rugi tetapi dari sisi kesehatan juga tetap berjalan, misalnya melalui edukasi yang masif terkait bahaya merokok bagi para remaja dan anak di bawah umur.
“Selain itu, perlu adanya kajian lintas sektor dan melibatkan berbagai pihak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan dampak besar pada sektor lainnya,” tutupnya.
Ristadi meminta agar pemerintah mengolah formula yang paling ideal agar dari sisi ekonomi tidak terlalu rugi tetapi dari sisi kesehatan juga tetap berjalan, misalnya melalui edukasi yang masif terkait bahaya merokok bagi para remaja dan anak di bawah umur.
“Selain itu, perlu adanya kajian lintas sektor dan melibatkan berbagai pihak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan dampak besar pada sektor lainnya,” tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :