Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Senin, 05 Mei 2025 - 19:35 WIB
loading...
Utang Pinjol Bisa Bikin...
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mengatakan, skema pinjaman online (pinjol) menjadi momok dalam mewujudkan program 3 juta rumah Prabowo - Gibran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan, skema pinjaman online (pinjol) menjadi momok dalam mewujudkan program 3 juta rumah Prabowo - Gibran.

Sebab menurutnya, jika masyarakat yang punya tunggakan pinjol sekecil apapun akan menjadi catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan praktis tidak bisa untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah.

Junaidi Abdillah menyayangkan jika riwayat kredit Pinjol tergabung dalam catatan SLIK OJK. Sebab, pinjamannya rerata relatif kecil, tapi punya dampak besar terhadap akses kepemilikan rumah masyarakat khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi

"SLIK itu ada semacam standar kolektivitasnya, kolektivitas inilah, kalau itu memang karena pinjol, saya pikir perlu pertimbangan, karena ini tidak seberapa, ada yang (tunggakan) Rp20 ribu, ratusan ribu, tapi masyarakat dihukum dengan seumur hidup (tidak bisa KPR)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (5/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BRI Consumer Expo 2026...
BRI Consumer Expo 2026 Digelar di JICC, Hadirkan Promo KPR Mulai 1,75%
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved