Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Senin, 05 Mei 2025 - 19:35 WIB
loading...
A A A
Menurut Ketum APERSI itu saat ini pinjaman online sendiri sudah banyak diakses masyarakat karena unggul dari sisi fleksibilitas dan kemudahan pencairan dana. Hal ini menurutnya, membuat jutaan orang tidak bisa mengakses pembiayaan perumahan berapapun jumlah tagihan pinjol yang dimiliki.

"Inilah yang merugikan masyarakat, kalau (SLIK) untuk menyaring (calon konsumen), kita setuju, filter perlu. Tetapi kalau hanya dikarenakan pinjol (tidak bisa KPR ), saya pikir perlu jalan keluar. Karena sekian juta orang tidak bisa mengambil rumah salah satunya permasalahan pinjol," kata Junaidi Abdillah.

Menurutnya, pemerintah perlu membedakan SLIK Pinjol dengan kredit lainnya. Sebab, tunggakan besar di pinjaman online sendiri kadang berkaitan dengan tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan oleh masing-masing platform.

"Pinjol kan pinjamannya kecil, tetapi masa depan dia sudah tidak bisa mengambil rumah dan kredit lainnya," kata Junaidi Abdillah.

"Karena kalau ada tunggakan di pinjol itu pasti di tolak (KPR), kan kasihan. Misalnya, seperti saya contoh, pernah macet di pinjol Rp20 ribu, tapi perusahaan pinjol tidak ada lagi, orang tidak bisa melunasi, tetapi tetap dia tercatat punya kolektivitas jelek," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BRI Consumer Expo 2026...
BRI Consumer Expo 2026 Digelar di JICC, Hadirkan Promo KPR Mulai 1,75%
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved