BKI Mantapkan Langkah Menuju IACS, Intip Strateginya
Selasa, 06 Mei 2025 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
1. NE July 2025 - Rules for Hull (Pt.1, Vol.II)
2. NE July 2025 - Rules for Container Ships (Pt.1, Vol.XVIII)
3. NE July 2025 Rules for Classification and Surveys (Pt.1, Vol.I)
4. NE July 2025 - Rules for Machinery Installations (Pt.1, Vol.III)
5. NE July 2025 - Rules for Electrical Installations (Pt.1, Vol.IV)
6. NE July 2025 - Rules for Approval of Manufacturers and Service Suppliers (Pt.1, Vol.XI)
7. NE July 2025 - Rules for Non - Metallic Materials (Pt.1, Vol.XIV)
Dan selanjutnya draft tersebut akan dipublikasikan oleh BKI sesuai prosedur yang berlaku dan memperhatikan usulan dan masukan yang ada. "IACS diharapkan dapat meningkatkan citra PT BKI sebagai pihak yang mendapatkan amanat dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan survei dan sertifikasi statutoria untuk kapal-kapal niaga berbendera Indonesia," bebernya.
Baca Juga: BKI Terus Dorong Peningkatan TKDN di Industri Perkapalan
Sebagai informasi, IACS merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun badan-badan klasifikasi negara-negara di dunia, guna membentuk persyaratan dan standar teknis minimum bagi kapal dan badan klasifikasi yang menanganinya. Tujuannya agar terciptanya keselamatan dalam pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut dari aktivitas perkapalan.
Apalagi, dunia fokus pada aspek keberlanjutan ( sustainability ) dalam ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sektor maritim pun menjadi salah satu sektor yang berkontribusi terhadap ekonomi dunia, karena 80 persen perdagangan internasional diangkut oleh transportasi laut.
2. NE July 2025 - Rules for Container Ships (Pt.1, Vol.XVIII)
3. NE July 2025 Rules for Classification and Surveys (Pt.1, Vol.I)
4. NE July 2025 - Rules for Machinery Installations (Pt.1, Vol.III)
5. NE July 2025 - Rules for Electrical Installations (Pt.1, Vol.IV)
6. NE July 2025 - Rules for Approval of Manufacturers and Service Suppliers (Pt.1, Vol.XI)
7. NE July 2025 - Rules for Non - Metallic Materials (Pt.1, Vol.XIV)
Dan selanjutnya draft tersebut akan dipublikasikan oleh BKI sesuai prosedur yang berlaku dan memperhatikan usulan dan masukan yang ada. "IACS diharapkan dapat meningkatkan citra PT BKI sebagai pihak yang mendapatkan amanat dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan survei dan sertifikasi statutoria untuk kapal-kapal niaga berbendera Indonesia," bebernya.
Baca Juga: BKI Terus Dorong Peningkatan TKDN di Industri Perkapalan
Sebagai informasi, IACS merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun badan-badan klasifikasi negara-negara di dunia, guna membentuk persyaratan dan standar teknis minimum bagi kapal dan badan klasifikasi yang menanganinya. Tujuannya agar terciptanya keselamatan dalam pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut dari aktivitas perkapalan.
Apalagi, dunia fokus pada aspek keberlanjutan ( sustainability ) dalam ekonomi, sosial, dan lingkungan. Sektor maritim pun menjadi salah satu sektor yang berkontribusi terhadap ekonomi dunia, karena 80 persen perdagangan internasional diangkut oleh transportasi laut.
(akr)
Lihat Juga :