Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:09 WIB
loading...
Label Depan Kemasan...
Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, memaparkan urgensi penerapan label depan kemasan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Maraknya produk pangan tidak sehat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) mendorong penerapan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk pangan olahan dan siap saji dalam upaya melindungi konsumen.

Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, mengatakan bukti ilmiah menunjukkan, label depan kemasan efektif membantu konsumen menghindari makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang berisiko menyebabkan penyakit tidak menular.

"Meskipun BPOM telah memperkenalkan label Pilihan Lebih Sehat sejak 2019, label ini belum mampu memberikan informasi yang jelas mengenai kadar gula, garam, dan lemak dalam produk," ujar dia dalam pernyataannya, Rabu (14/5).

Baca Juga: BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos

BPOM telah menyederhanakan peraturan terkait informasi nilai gizi menjadi satu aturan, namun masih menerapkan label "Pilihan Lebih Sehat" secara sukarela. Rencana pemerintah untuk menerapkan nutri-level belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan partisipasi publik yang transparan. CISDI dan FAKTA menekankan pentingnya sistem pelabelan yang informatif dan konsisten dengan praktik terbaik global.

Nida menambahkan, label peringatan depan kemasan, yang menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak secara langsung, terbukti lebih informatif dibandingkan label lainnya. "Penerapan kebijakan label peringatan secara wajib berpotensi signifikan untuk menurunkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular lainnya," kata dia.

Sementara, Ketua Umum FAKTA, Ari Subagyo, menegaskan perlunya sinergi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemilihan makanan sehat. Selain itu, CISDI dan FAKTA juga mendorong penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menurunkan konsumsi gula masyarakat.

Pemerintah telah merencanakan penerapan cukai MBDK sejak 2022, namun hingga kini masih tertunda. Kenaikan harga MBDK diperkirakan dapat menurunkan konsumsi gula harian dan berkontribusi pada penurunan tingkat obesitas serta penyakit tidak menular.

Baca Juga: 9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal

CISDI dan FAKTA merekomendasikan beberapa langkah kepada pemerintah, antara lain mengadopsi satu jenis label depan kemasan yang terbukti efektif; memastikan desain label mudah dipahami dan berbasis bukti; mewajibkan penggunaan label peringatan yang efektif; segera menerapkan cukai MBDK dengan kenaikan harga minimal 20 persen; dan mengintegrasikan kebijakan pelabelan dan cukai dengan edukasi publik.

"Dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan yang sehat dan mengurangi risiko penyakit tidak menular," tutup Ari.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Indonesia dan AS Sepakati...
Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik
Rayakan Bulan Kasih...
Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan dengan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental
Mobilitas Nataru Meningkat,...
Mobilitas Nataru Meningkat, Proteksi Perjalanan Jadi Prioritas
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved