Pak Bas Tawarkan 16 Peluang Investasi IKN ke Pengusaha Properti Lokal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB
loading...
Pak Bas Tawarkan 16...
Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, pemerintah memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyambut kedatangan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) di IKN dalam rangka memperingati hari jadi ke-53 tahun. Pada kesempatan itu, Basuki sekaligus menawarkan peluang investasi properti di IKN kepada anggota REI.

Setidaknya ada 16 peluang investasi yang ditawarkan di sektor hunian dan komersial yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam kawasan KIPP. Baca Juga: Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025

Basuki menyampaikan, bahwa IKN terbuka bagi seluruh pihak, termasuk bagi asosiasi pengusaha properti seperti REI, untuk berpartisipasi dalam pembangunan berbagai sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial. Ia menekankan, bahwa keterlibatan sektor swasta memiliki peran sangat penting dalam pembangunan IKN.

Menurutnya, peluang investasi di IKN masih terbuka luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem hunian. Ia mendorong REI untuk mengambil bagian dalam penyediaan berbagam jenis hunian, baik hunian komersial maupun bersubsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Saya kira potensi pasar di IKN sangat jelas dan pasti karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025).

Basuki menjelaskan, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN. Di antaranya adalah pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif, serta fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menanggung PPh 21 bagi seluruh karyawan yang berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200% dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi. Tidak hanya itu, pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas peluang investasi yang terbuka di IKN. Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

"Kami dari REI menyambut baik ajakan dan dukungan dari Otorita IKN. Ini adalah kesempatan bersejarah bagi para pelaku usaha properti untuk turut membangun wajah baru Indonesia. Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menjadikan Nusantara sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan inklusif," pungkas Joko.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Paramount Petals Hadirkan...
Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Penuh Inspirasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Rekomendasi
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved