Joss, Mahasiswa Swasta Akhirnya Dapat Kiriman Pulsa Juga dari Pemerintah
Senin, 07 September 2020 - 18:11 WIB
loading...
Kemenkeu memastikan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa. Keputusan tersebut termasuk ke dalam anggaran subsidi sektor pendidikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa gratis . Keputusan tersebut termasuk ke dalam anggaran subsidi sektor pendidikan.
(Baca Juga: Asyiikk, Menkeu Mau Beri Pulsa Gratis untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa )
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para mahasiswa. Sebelumnya pemberian pulsa atau kuota internet ini lebih dulu diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), lalu diberikan juga kepada mahasiswa dan anak sekolah.
"Saat ini ada dua cara memperoleh bantuan biaya paket data bagi mahasiswa. Pertama, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata Rahayu saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam cluster Sektoral K/L dan Pemda melalui Kemendikbud sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud.
(Baca Juga: Asyiikk, Menkeu Mau Beri Pulsa Gratis untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa )
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para mahasiswa. Sebelumnya pemberian pulsa atau kuota internet ini lebih dulu diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), lalu diberikan juga kepada mahasiswa dan anak sekolah.
"Saat ini ada dua cara memperoleh bantuan biaya paket data bagi mahasiswa. Pertama, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan, ini ditujukan untuk membantu para siswa didik hingga mahasiswa baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta," kata Rahayu saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam cluster Sektoral K/L dan Pemda melalui Kemendikbud sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud.
Lihat Juga :