Harta Karun Emas Rp73,4 Triliun Temuan Petani di Kebunnya Sendiri Disita Negara

Senin, 19 Mei 2025 - 20:25 WIB
loading...
Harta Karun Emas Rp73,4...
Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun emas. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun , tetapi tambang emas senilai jutaan dolar. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Alasannya karena di Prancis, apa yang ada berada di bawah tanah bukan milik Anda, tapi kepunyaan Negara.

Baca Juga: Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun

Semua berawal ketika seorang petani dari daerah Auvergne, sedang memantau kebun miliknya seperti biasa. Lalu saat itu Ia melihat ada benda aneh berkilau di sungai terdekat, yang setelah digali ternyata bijih emas .

5 fakta terkait penemuan harta karun emas oleh seorang petani prancis

1. Penemuan Emas Senilai Jutaan Dolar

Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun pada suatu pagi menemukan deposit emas di tanah miliknua. Apa yang tidak ia duga adalah, setelah kabar mengenai penemuan emasnya tersebar, beberapa pejabat pemerintah juga mengetahuinya.

Tanah itu miliknya, Michel sudah bertani di sana selama bertahun-tahun, tetapi emas (senilai lebih dari 4 miliar euro) tidak menjadi miliknya. Begitulah yang dinyatakan dalam aturan pertambangan Prancis: tanah di bawah permukaan bukan milik pemilik tanah, tetapi berada di bawah kendali Negara. Jadi jangan berharap untuk mengeksploitasi, menjual, atau bahkan bermimpi mendapatkan bagian.

2. Bagaimana Jika Merahasiakan Temuan Emas

Michel melakukan hal yang benar. Dia melaporkannya. Dia memberi tahu tetangganya, dan berita itu menyebar... hingga kemudian para pejabat berada di properti miliknya untuk menghalangi upaya intervensi pribadi. Sejak saat itu, dia hanya bisa menonton dari pagar saat mereka mengambil sampel dari deposit emas di tanah pribadi miliknya.

3. Pertama Penilaian Lingkungan, Kemudian Emas

Seolah itu belum cukup, tanahnya terletak di zona yang dianggap memiliki nilai ekologis tinggi. Sebelum mereka dapat menyentuh satu batu pun, Pemerintah harus melakukan studi dampak lingkungan untuk memastikan ekosistem tidak hancur selama ekstraksi, sebagaimana dinyatakan dalam Regulasi Perlindungan Warisan Nasional.

4. Lingkungan Hidup vs Pengembangan Lokal

Penemuan ini memicu perdebatan di media sosial dan bahkan memecah belah di antara para tetangga karena perbedaan pandanganm. Beberapa orang khawatir kedamaian pedesaan di daerah tersebut akan terganggu jika menjadi hotspot ekstraksi, sementara yang lain berpendapat bahwa jika emas akan diekstraksi, setidaknya biarkan itu digunakan untuk meningkatkan kekayaan daerah.

5. Bagaimana Jika Ini Terjadi di Negara Lain?

Ceritanya akan sangat berbeda, karena di Amerika Serikat, hak substruktur memang milik pemilik tanah (kecuali jika telah dijual terpisah). Jadi jika alih-alih lahir di Auvergne, dia lahir di Texas, dia secara hukum bisa mengeksploitasi emasnya, atau setidaknya bernegosiasi dengan perusahaan pertambangan untuk mengambil bagian dari apa pun yang dihasilkan dari deposit emas.

Dan kenyataannya, ketika hal-hal seperti ini terjadi, satu-satunya hal yang terlintas di pikiran adalah mempertanyakan sejauh mana hak atas properti pribadi berlaku di banyak tempat. Baca Juga: China Temukan Harta Karun Emas Terbesar di Dunia, Nilainya Lebih Rp1.300 Triliun

Apakah ini logis, atau setidaknya adil, menemukan tambang emas di tanah Anda sendiri dan tidak memiliki opsi untuk bernegosiasi? Mungkin akan menjadi cerita yang sangat berbeda jika pria ini tidak berbicara tentang penemuan harta karun emas tersebut.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 per Gram, Simak Rinciannya
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Satu Dekade Membangun...
Satu Dekade Membangun Literasi Keuangan Berbasis Emas di Indonesia
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved