Grab Buka-bukaan Soal Alasan Ogah Angkat Status Mitra Driver Jadi Karyawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:15 WIB
loading...
A A A
Di samping itu, dampak negatif lain juga disebutnya akan dirasakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jika jumlah driver menyusut akibat adanya pembatasan kuota serta seleksi yang ketat, maka kemampuan UMKM untuk dapat melayani pesanan pun akan berkurang, yang pada akhirnya juga berpengaruh pada performa bisnis mereka.

"Ini bisa berdampak negatif, termasuk terhadap UMKM dan merchant GrabFood karena pesanan makanan juga bisa berkurang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tirza juga menyoroti banyaknya keluhan mitra pengemudi ojek online (ojol) terkait potongan komisi di atas 20%. Menurutnya, Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi. Dirinya mengungkap bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman.

"Yang sering bergulir adalah persepsi bahwa aplikator ngambil komisi lebih dari 20%. Yang saya ingin tegaskan, kami dari Grab terkait ojol hanya di 20% yang terjadi adalah banyak orang salah paham," terangnya.

Lebih lanjut Tirza menjelaskan, komisi Grab telah diatur sebesar 20% dari tarif dasar. Ia mencontohkan, jika tarif dasar sebuah perjalanan adalah Rp10.000, maka komisi yang diambil sebesar Rp2.000 dan sisanya, Rp8.000, menjadi hak mitra pengemudi.

Namun, Tirza menambahkan, bahwa total biaya yang dibayarkan oleh penumpang biasanya lebih tinggi karena adanya biaya platform sebesar Rp2.000. Sehingga, penumpang membayar Rp12.000, bukan Rp10.000. Hal inilah yang menurutnya sering disalahartikan oleh pengemudi sebagai potongan komisi lebih dari 20%.

“Kesalahpahaman itu yang sering terjadi. Tapi yang saya tekankan, tidak pernah di atasnya 20%,” tegasnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Mengapa Grab Indonesia...
Mengapa Grab Indonesia Menutup Program Langganan Akses Hemat dan Bagaimana Dampaknya?
Grab Indonesia Berdayakan...
Grab Indonesia Berdayakan Generasi Muda Perempuan di Bidang Teknologi dalam STEM Talks.
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved