Lewat Beragam Insentif, Pemprov DKI Ajak Warga Jakarta Taat Pajak

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:08 WIB
loading...
A A A
1. Pembebasan Pokok PBB-P2

Wajib Pajak orang pribadi dapat memperoleh pembebasan 100% untuk Tahun Pajak 2025, dengan ketentuan tertentu. Misalnya, rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar dan rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. Pembebasan ini hanya berlaku untuk satu objek pajak dengan NJOP tertinggi dan wajib pajak harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tervalidasi di akun pajak online.

2. Pengurangan Pokok PBB-P2

Pengurangan ini diberikan secara otomatis melalui sistem. Wajib pajak yang pada tahun 2024 menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nilai Rp0 akan mendapatkan pengurangan 50% untuk tahun 2025. Contohnya, jika Jaenab tidak membayar PBB pada tahun 2024 karena pembebasan, ia hanya perlu membayar Rp500.000 di tahun 2025.

3. Keringanan Pokok PBB-P2. Wajib pajak dapat memperoleh keringanan sesuai dengan periode pembayaran. Untuk tahun pajak 2025, keringanan yang ditawarkan adalah 10% untuk pembayaran antara 8 April hingga 31 Mei, 7,5% untuk 1 Juni hingga 31 Juli, dan 5% untuk 1 Agustus hingga 30 September. Selain itu, keringanan juga berlaku untuk tahun pajak sebelumnya.

4. Pembebasan Sanksi Administratif

Wajib pajak akan dibebaskan dari bunga angsuran dan denda keterlambatan untuk pembayaran tahun 2013 hingga 2024, yang berlaku hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini juga mencakup wajib pajak yang telah melunasi pokok PBB tetapi belum membayar sanksi administratif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Rekomendasi
Ukraina Ngamuk, Serang...
Ukraina Ngamuk, Serang 21 Kapal Tanker Minyak Rusia
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Inggris vs Norwegia:...
Inggris vs Norwegia: Cuaca Jadi Musuh Utama
Berita Terkini
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved