BRI Berikan Kemudahan kepada Peserta JKN – KIS

Selasa, 08 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
BRI Berikan Kemudahan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan kartu kredit BRI. Kerja sama ini komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, melalui program ini, para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran berbunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS. “Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata Handayani di Jakarta kemarin. (Baca juga: PSG Ingin Jadikan Lionel Messi Trisula Mematikan)

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan, adalah satu di antara bagian dari ekosistem JKN.

Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi, di era pandemi seperti saat ini kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)

Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup mencicil selama enam bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya peserta/pemegang kartu kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai September hingga Desember 2020. (Lihat videonya: Inilah Kriteria Wanita Muslimah yang Dirindukan Surga)

“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan kartu kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/belanja ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani. (Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)