BRI Berikan Kemudahan kepada Peserta JKN – KIS
Selasa, 08 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan kartu kredit BRI. Kerja sama ini komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, melalui program ini, para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran berbunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS. “Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata Handayani di Jakarta kemarin. (Baca juga: PSG Ingin Jadikan Lionel Messi Trisula Mematikan)
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan, adalah satu di antara bagian dari ekosistem JKN.
Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi, di era pandemi seperti saat ini kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan, melalui program ini, para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran berbunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS. “Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata Handayani di Jakarta kemarin. (Baca juga: PSG Ingin Jadikan Lionel Messi Trisula Mematikan)
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan, adalah satu di antara bagian dari ekosistem JKN.
Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi, di era pandemi seperti saat ini kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 Tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Lihat Juga :