Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Senin, 02 Juni 2025 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
“Sekali lagi, kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Pemerintah tetap membatasi pengadaan kendaraan dinas dan mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan yang sudah ada,” jelasnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Lisbon menambahkan, bahwa standar biaya tidak berfungsi sebagai alat pengendali terhadap potensi pemborosan, namun lebih sebagai acuan batas maksimum anggaran berdasarkan kondisi pasar. Pengendalian terhadap efisiensi tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset pemerintah.
“Jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan penting. Kendaraan listrik dengan spesifikasi yang setara memang memiliki harga yang lebih tinggi. Maka dari itu, satuan biaya yang ditetapkan sudah mencerminkan tingkat efisiensi yang wajar,” tutup Lisbon.
Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Lisbon menambahkan, bahwa standar biaya tidak berfungsi sebagai alat pengendali terhadap potensi pemborosan, namun lebih sebagai acuan batas maksimum anggaran berdasarkan kondisi pasar. Pengendalian terhadap efisiensi tetap dilakukan melalui kebijakan pengadaan barang dan manajemen aset pemerintah.
“Jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan penting. Kendaraan listrik dengan spesifikasi yang setara memang memiliki harga yang lebih tinggi. Maka dari itu, satuan biaya yang ditetapkan sudah mencerminkan tingkat efisiensi yang wajar,” tutup Lisbon.
(akr)
Lihat Juga :