Harga Emas Antam Tembus Rp1.938.000 per Gram, Sentuh Level Tertinggi Bulan Ini
Kamis, 05 Juni 2025 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, pemilik NPWP dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan nomor NPWP pada setiap transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp17.000 Tembus Rp1,9 Juta, Ini Rinciannya
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam hari ini yang dapat dilihat di laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.019.000
Emas 1 gram: Rp1.938.000
Emas 2 gram: Rp3.816.000
Emas 3 gram: Rp5.699.000
Emas 5 gram: Rp9.465.000
Emas 10 gram: Rp18.875.000
Emas 25 gram: Rp47.062.000
Emas 50 gram: Rp94.045.000
Emas 100 gram: Rp188.012.000
Emas 250 gram: Rp469.765.000
Emas 500 gram: Rp939.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.878.600.000
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp17.000 Tembus Rp1,9 Juta, Ini Rinciannya
Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam hari ini yang dapat dilihat di laman resmi Logam Mulia:
Emas 0,5 gram: Rp1.019.000
Emas 1 gram: Rp1.938.000
Emas 2 gram: Rp3.816.000
Emas 3 gram: Rp5.699.000
Emas 5 gram: Rp9.465.000
Emas 10 gram: Rp18.875.000
Emas 25 gram: Rp47.062.000
Emas 50 gram: Rp94.045.000
Emas 100 gram: Rp188.012.000
Emas 250 gram: Rp469.765.000
Emas 500 gram: Rp939.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.878.600.000
(nng)
Lihat Juga :