Kementerian BUMN dan DPR Hasilkan 8 Kesimpulan soal Corona
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima.
"Rapat kerja hari ini dilakukan virtual dan kesimpulan rapat kerja mengikat Komisi VI DPR," kata Aria Bima di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia melanjutkan terdapat 8 kesimpulan yang diputuskan. Kesimpulan pertama yakni Komisi VI DPR mengapresiasi langkah-langkah progresif Kementerian BUMN dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia dan usaha penyelamatan usaha BUMN.
Kesimpulan kedua, Komisi VI DPR mendukung tetap berjalannya 7 program transformasi Kementerian BUMN agar efektivitas perusahaan BUMN dalam menjalankan operasional bisnisnya guna menghasilkan laba yang lebih besar, peningkatan dividen, dan memberikan nilai tambah bagi negara dapat tercapai sesuai UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.
"Ini berdasarkan Pasal 65 ayat (2) dalam melakukan tindakan-tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepentingan BUMN, pemegang saham atau pemilik modal, pihak ketiga, dan karyawan BUMN harus tetap mendapat perhatian," katanya, Jumat (3/4/2020).
Kesimpulan ketiga yakni Komisi VI DPR dapat memahami dampak negatif Covid-19 terhadap BUMN yaitu dividen Tahun Anggaran 2020 berpotensi tidak tercapai. Bahkan dividen Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan hanya tercapai 50% dan diharapkan deviden akan kembali stabil pada Tahun Anggaran 2022.
Lalu kesimpulan keempat mengenai Komisi VI DPR mendukung penugasan BUMN dari Presiden untuk bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya dalam penanganan Covid-19.
Kesimpulan kelima adalah Komisi VI DPR mendorong konsolidasi kekuatan Kementerian BUMN untuk membantu pemerintah dan masyarakat sebagai agen perubahan dan kaitannya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kesimpulan keenam yakni Komisi VI DPR mendorong peningkatan kontribusi BUMN dan langkah-langkah konkret yang berkaitan langsung dengan masyarakat yaitu energi, pangan, keuangan atau perbankan dan alat medis.
Kesimpulan ketujuh adalah Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN menyusun protokol manajemen krisis yang melampirkan skenario dampak ringan, menengah, sampai terburuk, apabila pandemi Covid-19 berlangsung dalam periode yang lama untuk memitigasi risiko terhadap kesehatan dan perekonomian nasional.
Dan yang terakhir, Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 5 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR.
"Rapat kerja hari ini dilakukan virtual dan kesimpulan rapat kerja mengikat Komisi VI DPR," kata Aria Bima di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia melanjutkan terdapat 8 kesimpulan yang diputuskan. Kesimpulan pertama yakni Komisi VI DPR mengapresiasi langkah-langkah progresif Kementerian BUMN dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia dan usaha penyelamatan usaha BUMN.
Kesimpulan kedua, Komisi VI DPR mendukung tetap berjalannya 7 program transformasi Kementerian BUMN agar efektivitas perusahaan BUMN dalam menjalankan operasional bisnisnya guna menghasilkan laba yang lebih besar, peningkatan dividen, dan memberikan nilai tambah bagi negara dapat tercapai sesuai UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.
"Ini berdasarkan Pasal 65 ayat (2) dalam melakukan tindakan-tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepentingan BUMN, pemegang saham atau pemilik modal, pihak ketiga, dan karyawan BUMN harus tetap mendapat perhatian," katanya, Jumat (3/4/2020).
Kesimpulan ketiga yakni Komisi VI DPR dapat memahami dampak negatif Covid-19 terhadap BUMN yaitu dividen Tahun Anggaran 2020 berpotensi tidak tercapai. Bahkan dividen Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan hanya tercapai 50% dan diharapkan deviden akan kembali stabil pada Tahun Anggaran 2022.
Lalu kesimpulan keempat mengenai Komisi VI DPR mendukung penugasan BUMN dari Presiden untuk bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya dalam penanganan Covid-19.
Kesimpulan kelima adalah Komisi VI DPR mendorong konsolidasi kekuatan Kementerian BUMN untuk membantu pemerintah dan masyarakat sebagai agen perubahan dan kaitannya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kesimpulan keenam yakni Komisi VI DPR mendorong peningkatan kontribusi BUMN dan langkah-langkah konkret yang berkaitan langsung dengan masyarakat yaitu energi, pangan, keuangan atau perbankan dan alat medis.
Kesimpulan ketujuh adalah Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN menyusun protokol manajemen krisis yang melampirkan skenario dampak ringan, menengah, sampai terburuk, apabila pandemi Covid-19 berlangsung dalam periode yang lama untuk memitigasi risiko terhadap kesehatan dan perekonomian nasional.
Dan yang terakhir, Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 5 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR.
(ven)