Gawat! HRD Perusahaan Setor Rekening BLT Palsu ke BPJS Bakal Dipenjara

Selasa, 08 September 2020 - 18:16 WIB
loading...
Gawat! HRD Perusahaan...
HRD perusahaan bakal dijebloskan ke penjara apabila memalsu rekening karyawan untuk keperluan BLT. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan kepada HRD perusahaan yang setor rekening palsu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan bakal diberikan sanksi tegas hingga dijebloskan ke penjara. Sebab itu, jangan main-main.

"Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT

Tidak hanya itu, bagi karyawan yang tidak berhak tapi menerima BLT maka sesuai aturan yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020 wajib dikembalikan. Sebagai informasi Hari ini (8/9), dilangsungkan serah terima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.

Adapun jumlah data calon penerima BLT subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta. Serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Ancam AS-NATO, Putin:...
Ancam AS-NATO, Putin: Kirim Tentara ke Ukraina Bakal Perang Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved