Penilaian Kelayakan Pinjaman, CBI Dorong Penguatan Credit Scoring Fintech Lending

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:07 WIB
loading...
Penilaian Kelayakan...
FGD bertema Penguatan Kualitas Penilaian Pendanaan Penyelenggara LPBBTI diselenggarakan OJK di Royal Tulip Gunung Geulis, Bogor, Rabu (11/6/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Tantangan industri tak lagi sekadar soal pertumbuhan, melainkan juga soal kualitas dan ketahanan risiko. Rasio kredit bermasalah (TWP90) yang tercatat 2,93% mendorong pentingnya evaluasi ulang terhadap praktik penilaian kelayakan pinjaman , terutama melalui pemanfaatan credit scoring yang berbasis data, akurat, dan real-time.

Isu ini menjadi isu utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , di Royal Tulip Gunung Geulis, Bogor, Rabu (11/6/2025). Mengusung tema Penguatan Kualitas Penilaian Pendanaan Penyelenggara LPBBTI, FGD ini mempertemukan regulator, penyelenggara fintech lending (LPBBTI), dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) untuk menyamakan visi tata kelola risiko pembiayaan digital. Baca juga: Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam forum tersebut, Presiden Direktur PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI) Anton K Adiwibowo menegaskan sistem credit scoring tidak lagi bisa bersifat statis dan hanya berorientasi pada riwayat kredit konvensional. Di era digital, di mana keputusan pinjaman perlu diambil dalam hitungan detik, penyedia informasi kredit harus hadir sebagai infrastruktur analitik yang responsif, terpercaya, dan mampu menyerap berbagai sumber data alternatif.

CBI mendorong pendekatan Dynamic Analytics Innovation. Yakni pengembangan sistem credit scoring yang tidak hanya akurat dalam penilaian risiko, tetapi juga adaptif terhadap perubahan perilaku digital nasabah. ”Kami memanfaatkan machine learning, predictive scoring, hingga data perilaku digital untuk membangun insight yang kontekstual dan relevan bagi industri,” katanya.

Dengan sistem yang ada di CBI, penyelenggara LPBBTI dapat menjalankan proses verifikasi, evaluasi risiko, dan monitoring portofolio dengan lebih efisien. ”Lebih dari itu, kami juga mendukung upaya OJK dalam meningkatkan kualitas pengawasan berbasis data, termasuk integrasi dengan pelaporan regulator dan sertifikasi keamanan informasi,” tambahnya.

Dukungan terhadap penguatan peran biro kredit juga disuarakan Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APiiK). Dalam paparannya, perwakilan APiiK menyampaikan lembaga pengelola informasi kredit kini telah berevolusi menjadi infrastruktur krusial dalam pengambilan keputusan digital lending, dengan standar sistem, keamanan, dan kecepatan yang mendukung proses real-time approval dan pengambilan keputusan risiko secara otomatis.

APiiK menyoroti keandalan sistem informasi kredit menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan industri. Penyedia informasi kredit kini tidak hanya mengandalkan data historis, tetapi juga membangun integrasi dengan data e-KYC, e-commerce, telco, behavior digital, dan sistem internal penyelenggara LPBBTI untuk membentuk credit scoring yang adaptif terhadap setiap segmen pinjaman—dari mikro hingga invoice financing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Berita Terkini
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved