Ekspor Sawit Indonesia Sumbang Lebih dari Rp480 Triliun per Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:37 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, saat ini masih banyak hak atas tanah yang berada di kawasan nonhutan, sehingga penggunaan acuan tadi perlu dikaji kembali. “Misalnya, pada lahan seluas 31,8 juta hektare yang kini statusnya tidak berhutan, semestinya dapat ditertibkan dengan tetap memperhatikan masyarakat yang berada di dalamnya,” ujar Budi.

Budi menilai bahwa kebijakan afirmatif (affirmative policy) sangat dibutuhkan untuk menjembatani kepentingan masyarakat, negara dan investor.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Sadino, mengatakan regulasi yang terlalu banyak dan saling bertabrakan justru memperkeruh iklim usaha. “Bukannya jadi pemicu perbaikan, malah bikin mati pelan-pelan,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi ISPO Hulu-Hilir untuk Keberlanjutan Kelapa Sawit

Apalagi, lanjut Sadino kompleksitas regulasi kelapa sawit justru memperburuk persoalan tata kelola. “Filosofi hukum yang melandasi peraturan perundang-undangan selama ini tidak menunjang perbaikan, tapi malah memperkeruh. Perubahan regulasi kerap tidak sinkron,” ujarnya.

Selain pembenahan regulasi, Sadino mengusulkan pembentukan badan khusus untuk merumuskan solusi terhadap masalah struktural di sektor kelapa sawit. Menurut dia, sampai saat ini masalah pengukuhan kawasan hutan dan penyelesaian sengketa lahan banyak yang belum tuntas. Lembaga ini, kata Sadino, dapat menjadi unit think thank strategis yang menjembatani pelaku usaha dengan berbagai kementerian terkait.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Satgas PKH dibentuk untuk mengembalikan penguasaan negara atas lahan-lahan yang selama ini digunakan tanpa dasar hukum yang sah. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan merupakan langkah administratif untuk mengembalikan penguasaan negara atas lahan yang telah dikuasai pihak lain secara tidak sah.

"Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa terjadi pergantian pemain atau penyitaan. Kami tegaskan, Satgas PKH tidak pernah melakukan penyitaan, karena penyitaan itu adalah terminologi hukum dalam perkara pidana. Yang dilakukan adalah penguasaan kembali aset negara," kata Harli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved