Bank Himbara Bakal Dapat Suntikan Rp130 Triliun dari Danantara, Buat Apa?

Jum'at, 20 Juni 2025 - 18:19 WIB
loading...
Bank Himbara Bakal Dapat...
BPI Danantara tengah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera terkait penambahan likuiditas sektor perumahan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera terkait penambahan likuiditas sektor perumahan . Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, BPI Danantara akan mengucurkan sekitar Rp130 triliun yang akan diberikan kepada Bank Negara ( Himbara ) untuk penambahan likuiditas Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi para pengembang perumahan.

“Jadi hari ini kami memfasilitasi diskusi awal terkait dengan pembicaraan antara Pak Menteri PKP dengan Pak Rosan, CEO Danantara. Kita follow up terkait dengan Himbara, kaitannya dengan komitmen pembiayaan Danantara untuk program 3 juta rumah. Diskusi awal dukungan Rp130 triliun untuk likuiditas kebijakan KUR,” ujarnya saat ditemui di Menara Mandiri, Jumat (20/6/2025).

Heru menjelaskan, saat ini tengah dibahas pembentukan Komite KUR terkait rencana suntikan modal dari Danantara, yang akan dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. “Komite KUR sedang menyusun desain kebijakan untuk mendukung sektor perumahan, atau KUR perumahan lah istilahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara

Lebih jauh, Heru menjelaskan, ada dua tujuan dukungan Rp130 triliun Danantara di sektor perumahan, yaitu untuk memperkuat sisi suplai dan memperkuat sisi permintaan. Penguatan sisi suplai akan memberikan likuiditas kepada pengembang untuk mendapatkan pembiayaan, sedangkan penguatan sisi permintaan nantinya akan diberikan melalui skema KPR yang terjangkau bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana menambahkan, saat ini memang sudah ada KUR yang diambil oleh para pengembang, namun plafon yang disediakan hanya mentok di angka Rp500 juta.

Plafon tersebut dinilai kurang untuk mengakselerasi pembangunan perumahan, sebab biasanya pengembang yang menggunakan KUR itu hanya mampu membangun klaster kecil sekitar 5-6 rumah saja. “Pengembang kecil itu sudah pernah menikmati fasilitas KUR, terutama untuk KUR kecil Rp500 juta, jadi untuk bangun 5-6 rumah itu sudah jalan,” kata Budi.

Baca Juga: Mengantisipasi Ekosistem Baru Perumahan

“Nah, bagaimana ini kita akan lihat. Juga nanti kita akan komunikasi dengan kementerian terkait, terutama dengan Kementerian Keuangan. Kira-kira kalau nanti kita akan merumuskan konsep, katakanlah bagaimana konsep ini bisa diakomodasi dalam penyaluran KUR (yang lebih besar), kira-kira ketentuan apa yang perlu disesuaikan,” tutupnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Obligasi Global Danantara...
Obligasi Global Danantara Laris Manis, Momentum Emas untuk Buy Indonesia
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved