Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
Rabu, 09 September 2020 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kondisi dimana belum terinventarisasinya BMN dengan baik sesuai peraturan yang berlaku pada Kemenhub, menjadi sasaran dalam penataan dan penertiban BMN pada tahun 2020," ujar Menhub.
(Baca Juga: Genjot Penerimaan, Aset Negara Perlu Dikelola Lebih Optimal)
Lebih lanjut Menhub mengatakan arahnya dari langkah-langkah penertiban BMN tersebut adalah bagaimana pengelolaan aset Kemenhub di setiap Kuasa Pengguna Barang menjadi lebih akuntabel dan transparan, sehingga aset-aset negara mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stakeholder.
"Diharapkan penerimaan atau penghematan APBN yang berasal dari pengelolaan BMN dapat menjadi tolok ukur kinerja para Kuasa Pengguna Barang," pungkasnya.
(Baca Juga: Genjot Penerimaan, Aset Negara Perlu Dikelola Lebih Optimal)
Lebih lanjut Menhub mengatakan arahnya dari langkah-langkah penertiban BMN tersebut adalah bagaimana pengelolaan aset Kemenhub di setiap Kuasa Pengguna Barang menjadi lebih akuntabel dan transparan, sehingga aset-aset negara mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stakeholder.
"Diharapkan penerimaan atau penghematan APBN yang berasal dari pengelolaan BMN dapat menjadi tolok ukur kinerja para Kuasa Pengguna Barang," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :