Survei Mitra Ojol: Permenhub Soal Suspensi Sudah Adil

Selasa, 08 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
Survei Mitra Ojol: Permenhub...
Mayoritas mitra ojol menilai Permenhub terkait sistem suspensi terbilang sudah adil dan transparan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mayoritas mitra ojek online (ojol) menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait sistem suspensi terbilang sudah adil dan transparan sehingga pengemudi bisa mencari nafkah dengan tenang.

Hasil survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) mengkaji efektivitas Permenhub Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Hasilnya, aturan ini telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi.

Ketua Tim Peneliti RISED yang juga Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara mengatakan ada dua manfaat utama dari aturan Permenhub tersebut yang dirasakan oleh mitra driver roda dua. Manfaatnya adalah peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.

Baca Juga: Survei Membuktikan, Mitra Ojek Daring Kini Diperlakukan Lebih Adil

"Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa," kata dia dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurut dia, dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online.

"Apalagi, model kemitraan dan suspensi ini termasuk salah satu materi utama yang sering diutarakan mitra driver roda dua selain tarif," kata Rumayya.

Hasil survei RISED terungkap mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya Permenhub.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan mitra roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya Permenhub.

Tidak hanya itu, sebanyak 71% mitra roda dua Gojek dan 54% mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut.

Baca Juga: Gojek Terapkan Wisata Kuliner Aman di Kota Makassar

Rumayya menjelaskan, pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub No.12/2019. Tingginya kepercayaan mitra driver ojol, baik Gojek dan Grab , bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.

"Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," tegasnya.

Survei dilakukan kepada 3.200 mitra ojol Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 untuk masing-masing perusahaan. Metode deskriptif dipilih dalam survei pada akhir tahun lalu di 16 kota besar, termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya, dan Makassar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved