Survei Membuktikan, Mitra Ojek Daring Kini Diperlakukan Lebih Adil
Selasa, 08 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) merilis hasil survei mengenai unsur keadilan dan transparansi terkait kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
RISED menyatakan, permenhub tersebut telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Terdapat dua manfaat yang dirasakan para mitra driver, yakni peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.
“Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia lebih adil setelah adanya peraturan tersebut,” ujar Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Persentase tersebut lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan. “Tidak hanya itu, 71% mitra roda-dua Gojek dan 54% mitra roda-dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya permenhub tersebut,” ungkapnya. ( Baca juga:Airlangga dan Luhut Kompak Minta Tambahan Angggaran Rp50 M, Buat Apa Ya? )
Menurut Rumayya, pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam permenhub tadi, dan tingginya kepercayaan mitra driver roda dua, baik Gojek maupun Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.
RISED menyatakan, permenhub tersebut telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Terdapat dua manfaat yang dirasakan para mitra driver, yakni peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.
“Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia lebih adil setelah adanya peraturan tersebut,” ujar Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Persentase tersebut lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab (76%) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan. “Tidak hanya itu, 71% mitra roda-dua Gojek dan 54% mitra roda-dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya permenhub tersebut,” ungkapnya. ( Baca juga:Airlangga dan Luhut Kompak Minta Tambahan Angggaran Rp50 M, Buat Apa Ya? )
Menurut Rumayya, pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam permenhub tadi, dan tingginya kepercayaan mitra driver roda dua, baik Gojek maupun Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka adalah sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.
Lihat Juga :