Industri Pariwisata, Kemenpar Siapkan Serangkaian Kebijakan Strategis
Selasa, 24 Juni 2025 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
“Ini guna mempercepat proses pemetaan dan verifikasi usaha akomodasi yang berizin maupun yang belum berizin di wilayah Bali dan harapannya akan diperluas ke daerah lain menggunakan sistem data terintegrasi. Prinsipnya, seluruh usaha akomodasi harus terdata, terpantau, dan taat regulasi,” katanya.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan keadilan bagi pelaku usaha legal di sektor pariwisata serta menjaga kualitas layanan wisata nasional. Pemerintah juga secara aktif membuka ruang diskusi bersama pelaku industri dan asosiasi agar kebijakan yang diambil tetap inklusif dan menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menambahkan forum komunikasi dengan asosiasi seperti GIPI, PHRI, ASITA, serta perwakilan platform digital terus dibuka dalam semangat kolaborasi. “Kami menyambut baik masukan dari para pelaku industri dan asosiasi, serta berupaya menyusun langkah-langkah yang adil dan konstruktif,” kata Puspa. Baca juga: Indonesia Disorot Gegara Turis Brazil Jatuh di Rinjani, Kemenparekraf Ungkap Kronologisnya
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pertumbuhan sektor pariwisata digital tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Dalam konteks itu, prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum harus menjadi fondasi. “Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital di sektor pariwisata tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenpar bersama Komdigi menyatakan siap membuka forum dialog lanjutan dengan seluruh platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk menampung keluhan dan aspirasi pelaku usaha dalam negeri, sekaligus menegakkan prinsip persaingan usaha yang adil dan sehat.
“Kemenpar bersama Kemkomdigi siap membuka forum dialog dengan platform asing untuk mencarikan solusi terhadap keluhan pelaku usaha pariwisata di Indonesia dengan menegakkan aturan persaingan yang adil,” tandasnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan keadilan bagi pelaku usaha legal di sektor pariwisata serta menjaga kualitas layanan wisata nasional. Pemerintah juga secara aktif membuka ruang diskusi bersama pelaku industri dan asosiasi agar kebijakan yang diambil tetap inklusif dan menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menambahkan forum komunikasi dengan asosiasi seperti GIPI, PHRI, ASITA, serta perwakilan platform digital terus dibuka dalam semangat kolaborasi. “Kami menyambut baik masukan dari para pelaku industri dan asosiasi, serta berupaya menyusun langkah-langkah yang adil dan konstruktif,” kata Puspa. Baca juga: Indonesia Disorot Gegara Turis Brazil Jatuh di Rinjani, Kemenparekraf Ungkap Kronologisnya
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pertumbuhan sektor pariwisata digital tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Dalam konteks itu, prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum harus menjadi fondasi. “Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital di sektor pariwisata tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenpar bersama Komdigi menyatakan siap membuka forum dialog lanjutan dengan seluruh platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk menampung keluhan dan aspirasi pelaku usaha dalam negeri, sekaligus menegakkan prinsip persaingan usaha yang adil dan sehat.
“Kemenpar bersama Kemkomdigi siap membuka forum dialog dengan platform asing untuk mencarikan solusi terhadap keluhan pelaku usaha pariwisata di Indonesia dengan menegakkan aturan persaingan yang adil,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :