PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:51 WIB
loading...
A A A
Bank Muamalat menyediakan produk berbasis akad wadiah tanpa biaya administrasi untuk Tabungan iB Hijrah. Sementara RTJH mensyaratkan saldo minimum Rp100.000 setelah setoran awal Rp25 juta.

Inovasi ini sejalan dengan visi kedua perusahaan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah nasional. Data menunjukkan hanya 9,1% masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan keuangan syariah.

Baca Juga: Beasiswa Ikatan Dinas Pos Indonesia ULBI 2025 Diperpanjang, Lulus Langsung Kerja

Ke depan, layanan ini akan dikembangkan dengan fitur-fitur tambahan melalui aplikasi Pospay Mobile, memungkinkan masyarakat mengakses seluruh proses pendaftaran haji dari genggaman tangan. Pos Indonesia dan Bank Muamalat berkomitmen terus memperluas jaringan layanan ini hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna mendukung program percepatan haji pemerintah.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mempersingkat waktu tunggu pemberangkatan haji melalui perencanaan keuangan yang lebih matang.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved