Pemerintah Gencarkan Terobosan untuk Tarik Investor Panas Bumi

Rabu, 09 September 2020 - 10:38 WIB
loading...
Pemerintah Gencarkan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi kontraktor di sektor panas bumi . Pasalnya, energi panas bumi adalah salah satu tulang punggung suplai energi nasional di masa depan. Dengan potensi lebih dari 23,9 gigawatt (GW), Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia.

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pun menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) mencapai 7.000 megawatt (MW) pada 2025. Selain itu, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk mencapai target 23% energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi tahun 2025. ( Baca juga:Sabar Ya! BLT Subsidi Gaji Baru Diterima 3.697.296 Pekerja )

Adapun, kemudahan yang diberikan antara lain dengan penerbitan UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi yang mengatur pembangunan PLTP dapat dilaksanakan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

"Sesuai yang tercantum dalam UU tersebut, pembangunan PLTP dapat dilakukan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Selain itu, kami juga mengimbau kontraktor panas bumi untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan CSR (corporate social responsibility), serta mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari bonus produksi," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif , dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pemerintah juga menggalakkan pembangunan panas bumi berbasis regional melalui program Flores Geothermal Island (FGI). "Untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Flores dari energi panas bumi dan mengoptimalisasi pemanfaatan tidak langsung. Nantinya program ini juga akan diaplikasikan di daerah lain, setelah FGI berjalan dengan baik," lanjut Arifin.

Untuk menarik investasi di sektor panas bumi, Arifin mengatakan, pemerintah menyediakan berbagai insentif di bidang fiskal, seperti tax allowance, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea masuk impor.

Selain itu, untuk mengurangi risiko kontraktor, pemerintah juga menginisiasi skema pembangunan PLTP tempat pengeboran dilakukan pemerintah. ( Baca juga:KPK Panggil Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Tracon Industri Bangun...
Tracon Industri Bangun Jalur Pipa Baru PGE di Area Kamojang Jabar
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Berita Terkini
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved