Pemerintah Gencarkan Terobosan untuk Tarik Investor Panas Bumi

Rabu, 09 September 2020 - 10:38 WIB
loading...
Pemerintah Gencarkan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi kontraktor di sektor panas bumi . Pasalnya, energi panas bumi adalah salah satu tulang punggung suplai energi nasional di masa depan. Dengan potensi lebih dari 23,9 gigawatt (GW), Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia.

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pun menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) mencapai 7.000 megawatt (MW) pada 2025. Selain itu, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk mencapai target 23% energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi tahun 2025. ( Baca juga:Sabar Ya! BLT Subsidi Gaji Baru Diterima 3.697.296 Pekerja )

Adapun, kemudahan yang diberikan antara lain dengan penerbitan UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi yang mengatur pembangunan PLTP dapat dilaksanakan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

"Sesuai yang tercantum dalam UU tersebut, pembangunan PLTP dapat dilakukan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Selain itu, kami juga mengimbau kontraktor panas bumi untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan CSR (corporate social responsibility), serta mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari bonus produksi," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif , dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pemerintah juga menggalakkan pembangunan panas bumi berbasis regional melalui program Flores Geothermal Island (FGI). "Untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Flores dari energi panas bumi dan mengoptimalisasi pemanfaatan tidak langsung. Nantinya program ini juga akan diaplikasikan di daerah lain, setelah FGI berjalan dengan baik," lanjut Arifin.

Untuk menarik investasi di sektor panas bumi, Arifin mengatakan, pemerintah menyediakan berbagai insentif di bidang fiskal, seperti tax allowance, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea masuk impor.

Selain itu, untuk mengurangi risiko kontraktor, pemerintah juga menginisiasi skema pembangunan PLTP tempat pengeboran dilakukan pemerintah. ( Baca juga:KPK Panggil Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Tracon Industri Bangun...
Tracon Industri Bangun Jalur Pipa Baru PGE di Area Kamojang Jabar
DJP Rombak Ulang Ketentuan...
DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Menteri ESDM Bahlil...
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Impor Minyak Mentah Rusia Dikirim April 2026
Amankan Pasokan BBM...
Amankan Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Akademisi Beri Dukungan Kepada Menteri Bahlil
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved