Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani
Rabu, 02 Juli 2025 - 09:04 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab sorotan tajam anggota DPR terkait membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di tengah instruksi efisiensi belanja negara. Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7), Sri Mulyani menegaskan kondisi APBN tidak bisa dinilai secara sederhana mengingat kompleksitas tekanan dari sisi penerimaan maupun kebutuhan belanja prioritas.
Salah satu sorotan disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang mempertanyakan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Namun, defisit justru diperkirakan melebar menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB hingga akhir tahun, dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Baca Juga: Total Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Kondisi APBN 2024
Dolfie juga mempertanyakan rencana penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 senilai Rp85,6 triliun dan keputusan pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp134,9 triliun tanpa persetujuan DPR. “Kenapa tidak jadi dihemat malah utangnya nambah? Ini narasinya belum jelas,” kata Dolfie dalam forum tersebut.
Menurut Dolfie, DPR telah memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi. Namun, pembukaan blokir anggaran tanpa komunikasi dinilai melanggar semangat efisiensi yang diatur dalam Inpres. “Blokir anggaran disebut di Inpres, tapi tidak ada mekanisme buka blokir. Apakah pemerintah minta persetujuan lagi ke DPR?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyebut tekanan pada sisi penerimaan negara menjadi penyebab utama memburuknya postur APBN. Ia menjelaskan bahwa penerimaan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun dari target Rp3.005,1 triliun, akibat beberapa faktor signifikan.
Faktor pertama adalah tidak diberlakukannya kenaikan tarif PPN 12 persen secara menyeluruh, yang hanya dikenakan pada barang mewah. Kedua, kebijakan pemerintah yang mengalihkan dividen BUMN langsung ke kas Dana Nusantara (Danantara), bukan lagi melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kedua hal itu, lanjut Menkeu, menyebabkan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp150 triliun. “Rp70 triliun dari PPN dan Rp80 triliun dari dividen BUMN. Ditambah restitusi pajak serta penurunan harga komoditas seperti batu bara,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksi Tembus Rp662 Triliun, Menkeu Sebut 2025 Luar Biasa Menantang
Sementara dari sisi belanja negara, ia menjelaskan adanya tekanan dari kebutuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Beberapa inisiatif strategis perlu direalisasikan tahun ini, sehingga efisiensi belanja dilakukan secara terbatas.
Belanja negara hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp3.527,5 triliun, sedikit lebih rendah dari target APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Menurut Menkeu, jika tidak dilakukan efisiensi selektif, defisit bisa lebih tinggi dari proyeksi saat ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran dilakukan dengan merujuk pada arahan Presiden dalam rapat terbatas (ratas). “Buka blokir dilakukan berdasarkan notulen ratas. Saya sendiri tidak memiliki kewenangan membuka blokir tanpa dasar hukum,” ujarnya.
Mekanisme buka blokir, kata dia, telah diatur dalam UU APBN 2024, Pasal 20 ayat 1 huruf H, yang memberikan fleksibilitas kepada presiden dalam mengalokasikan belanja sesuai prioritas. “Itu dilakukan sesuai arahan presiden, misalnya untuk koperasi, rumah, maupun program makan bergizi,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan, semua keputusan tersebut terdokumentasi secara resmi dan dijalankan dalam kerangka hukum yang berlaku. “Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, bukan sepihak,” pungkasnya.
Salah satu sorotan disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang mempertanyakan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Namun, defisit justru diperkirakan melebar menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB hingga akhir tahun, dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Baca Juga: Total Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Kondisi APBN 2024
Dolfie juga mempertanyakan rencana penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 senilai Rp85,6 triliun dan keputusan pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp134,9 triliun tanpa persetujuan DPR. “Kenapa tidak jadi dihemat malah utangnya nambah? Ini narasinya belum jelas,” kata Dolfie dalam forum tersebut.
Menurut Dolfie, DPR telah memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi. Namun, pembukaan blokir anggaran tanpa komunikasi dinilai melanggar semangat efisiensi yang diatur dalam Inpres. “Blokir anggaran disebut di Inpres, tapi tidak ada mekanisme buka blokir. Apakah pemerintah minta persetujuan lagi ke DPR?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyebut tekanan pada sisi penerimaan negara menjadi penyebab utama memburuknya postur APBN. Ia menjelaskan bahwa penerimaan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun dari target Rp3.005,1 triliun, akibat beberapa faktor signifikan.
Faktor pertama adalah tidak diberlakukannya kenaikan tarif PPN 12 persen secara menyeluruh, yang hanya dikenakan pada barang mewah. Kedua, kebijakan pemerintah yang mengalihkan dividen BUMN langsung ke kas Dana Nusantara (Danantara), bukan lagi melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kedua hal itu, lanjut Menkeu, menyebabkan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp150 triliun. “Rp70 triliun dari PPN dan Rp80 triliun dari dividen BUMN. Ditambah restitusi pajak serta penurunan harga komoditas seperti batu bara,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksi Tembus Rp662 Triliun, Menkeu Sebut 2025 Luar Biasa Menantang
Sementara dari sisi belanja negara, ia menjelaskan adanya tekanan dari kebutuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Beberapa inisiatif strategis perlu direalisasikan tahun ini, sehingga efisiensi belanja dilakukan secara terbatas.
Belanja negara hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp3.527,5 triliun, sedikit lebih rendah dari target APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Menurut Menkeu, jika tidak dilakukan efisiensi selektif, defisit bisa lebih tinggi dari proyeksi saat ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran dilakukan dengan merujuk pada arahan Presiden dalam rapat terbatas (ratas). “Buka blokir dilakukan berdasarkan notulen ratas. Saya sendiri tidak memiliki kewenangan membuka blokir tanpa dasar hukum,” ujarnya.
Mekanisme buka blokir, kata dia, telah diatur dalam UU APBN 2024, Pasal 20 ayat 1 huruf H, yang memberikan fleksibilitas kepada presiden dalam mengalokasikan belanja sesuai prioritas. “Itu dilakukan sesuai arahan presiden, misalnya untuk koperasi, rumah, maupun program makan bergizi,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan, semua keputusan tersebut terdokumentasi secara resmi dan dijalankan dalam kerangka hukum yang berlaku. “Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, bukan sepihak,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :