Efisiensi Ketat tapi Defisit APBN Justru Membengkak, Ini Jawaban Sri Mulyani

Rabu, 02 Juli 2025 - 09:04 WIB
loading...
Efisiensi Ketat tapi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab sorotan tajam anggota DPR terkait membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di tengah instruksi efisiensi belanja negara. Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7), Sri Mulyani menegaskan kondisi APBN tidak bisa dinilai secara sederhana mengingat kompleksitas tekanan dari sisi penerimaan maupun kebutuhan belanja prioritas.

Salah satu sorotan disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang mempertanyakan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Namun, defisit justru diperkirakan melebar menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB hingga akhir tahun, dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

Baca Juga: Total Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Kondisi APBN 2024

Dolfie juga mempertanyakan rencana penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 senilai Rp85,6 triliun dan keputusan pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp134,9 triliun tanpa persetujuan DPR. “Kenapa tidak jadi dihemat malah utangnya nambah? Ini narasinya belum jelas,” kata Dolfie dalam forum tersebut.

Menurut Dolfie, DPR telah memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi. Namun, pembukaan blokir anggaran tanpa komunikasi dinilai melanggar semangat efisiensi yang diatur dalam Inpres. “Blokir anggaran disebut di Inpres, tapi tidak ada mekanisme buka blokir. Apakah pemerintah minta persetujuan lagi ke DPR?” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyebut tekanan pada sisi penerimaan negara menjadi penyebab utama memburuknya postur APBN. Ia menjelaskan bahwa penerimaan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun dari target Rp3.005,1 triliun, akibat beberapa faktor signifikan.

Faktor pertama adalah tidak diberlakukannya kenaikan tarif PPN 12 persen secara menyeluruh, yang hanya dikenakan pada barang mewah. Kedua, kebijakan pemerintah yang mengalihkan dividen BUMN langsung ke kas Dana Nusantara (Danantara), bukan lagi melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kedua hal itu, lanjut Menkeu, menyebabkan potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp150 triliun. “Rp70 triliun dari PPN dan Rp80 triliun dari dividen BUMN. Ditambah restitusi pajak serta penurunan harga komoditas seperti batu bara,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksi Tembus Rp662 Triliun, Menkeu Sebut 2025 Luar Biasa Menantang

Sementara dari sisi belanja negara, ia menjelaskan adanya tekanan dari kebutuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Beberapa inisiatif strategis perlu direalisasikan tahun ini, sehingga efisiensi belanja dilakukan secara terbatas.

Belanja negara hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp3.527,5 triliun, sedikit lebih rendah dari target APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Menurut Menkeu, jika tidak dilakukan efisiensi selektif, defisit bisa lebih tinggi dari proyeksi saat ini.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran dilakukan dengan merujuk pada arahan Presiden dalam rapat terbatas (ratas). “Buka blokir dilakukan berdasarkan notulen ratas. Saya sendiri tidak memiliki kewenangan membuka blokir tanpa dasar hukum,” ujarnya.

Mekanisme buka blokir, kata dia, telah diatur dalam UU APBN 2024, Pasal 20 ayat 1 huruf H, yang memberikan fleksibilitas kepada presiden dalam mengalokasikan belanja sesuai prioritas. “Itu dilakukan sesuai arahan presiden, misalnya untuk koperasi, rumah, maupun program makan bergizi,” imbuhnya.

Sri Mulyani menegaskan, semua keputusan tersebut terdokumentasi secara resmi dan dijalankan dalam kerangka hukum yang berlaku. “Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, bukan sepihak,” pungkasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved