Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:34 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Ketua...
Pemerintah membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. FOTO/LPS
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Proses seleksi dimulai sejak Kamis (4/7), dan dilakukan secara terbuka melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menyampaikan pembukaan pendaftaran merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025, serta mengacu pada Undang-Undang P2SK.

"Pemilihan anggota DK LPS selain yang ex officio dilakukan melalui panitia seleksi," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).

Baca Juga: UNY Buka Lowongan Dosen PTN BH 2025, Cek Kualifikasinya

Dia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel demi memperkuat tata kelola lembaga keuangan. Dewan Komisioner LPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk tiga yang ex officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Empat anggota lainnya berasal dari kalangan profesional, dengan syarat minimal dua berasal dari luar LPS.

Panitia seleksi terdiri dari Sri Mulyani sebagai ketua, dan lima anggota dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, OJK, serta profesional di sektor perbankan dan asuransi, yaitu Thomas A.M. Djiwandono, Aida S. Budiman, Dian Ediana Rae, Fauzi Ichsan, dan Rizal Bambang Prasetijo.

Calon Ketua dan Anggota DK LPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain WNI, berintegritas, sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun saat ditetapkan, serta memiliki pengalaman di sektor keuangan minimal 10 tahun. Calon juga tidak boleh memiliki afiliasi dengan bank atau partai politik.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id. Peserta hanya diperkenankan memilih satu posisi: Ketua atau Anggota DK.

Dokumen yang wajib diunggah mencakup pas foto, KTP, SPT pajak dua tahun terakhir, LHKPN/LHKASN, ijazah pendidikan terakhir, bukti pengalaman kerja, SKCK, surat izin dari atasan, serta surat pernyataan bermaterai terkait keabsahan data.

Baca Juga: Lowongan PPPK Kejaksaaan 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan. Tahapan lanjutan mencakup asesmen kepemimpinan, tes kesehatan, penulisan makalah, dan wawancara. Panitia juga membuka ruang masukan dari masyarakat.

Hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan laman seleksi. Panitia menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi dan keputusan akhir bersifat mutlak.

Sri Mulyani menegaskan, panitia berwenang menyesuaikan posisi target peserta berdasarkan hasil seleksi. Ia juga mengingatkan agar peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Sah! Rapat Paripurna...
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
Bos LPS Puji Thomas...
Bos LPS Puji Thomas Djiwandono Sosok Profesional untuk Deputi Gubernur BI
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Terapis yang Tewas di...
Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Loker Spa dari TikTok
PUI Dukung Sodik Mudjahid...
PUI Dukung Sodik Mudjahid Jadi Komisioner BAZNAS 2025–2030
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved