Indonesia Gandeng Australia Perkuat Ekspor Produk Halal
Senin, 07 Juli 2025 - 16:37 WIB
loading...
Mendag Budi Santoso,saat saksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni .
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memperluas penetrasi produk halal Indonesia di pasar Australia. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih besar, mengingat produk halal kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat dan diminati oleh berbagai kalangan, tidak hanya masyarakat Muslim.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Mendag Busan, turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni di kantor Kemendag, Jakarta.
"Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga Muslim, namun juga bagi warga non-Muslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup," ujar Mendag Busan.
Menurut Mendag Busan, perjanjian ini menjadi fondasi sinergi kedua belah pihak dalam merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Data Australian Bureau of Statistics 2021 menunjukkan populasi Muslim di Australia mencapai 813.000 jiwa atau setara 3,2 persen dari total penduduk. Peran Australia sebagai negara ramah wisatawan Muslim juga mendorong peningkatan permintaan produk halal.
Impor produk halal Australia mencapai USD 8,13 miliar pada tahun 2024, dengan tren pertumbuhan 14,13 persen per tahun. Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai pemasok produk halal untuk Australia, dengan pertumbuhan ekspor mencapai 29,96 persen per tahun. "Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia," tambah Mendag Busan.
Mendag Busan berharap GAHC dapat menjadi pintu masuk bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke Australia. Ia juga berharap perwakilan perdagangan RI di Australia dan GAHC dapat bekerja sama untuk memfasilitasi partisipasi lebih banyak pembeli dari Australia dalam Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.
"Kami harapkan kerja sama ini dapat turut meningkatkan buyer Australia, khususnya untuk sektor produk halal, pada gelaran TEI 2025. Kami juga berharap diaspora bisa menjadi importir produk Indonesia di negara tujuan," imbuh Mendag Busan.
Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia, menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor Indonesia. Pada periode Januari–April 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,1 miliar. Pada tahun 2024, total perdagangan mencapai USD 15,39 miliar.
Potensi Produk Halal Indonesia di Pasar Global
Permintaan dunia untuk produk halal mencapai USD 1,3 triliun pada tahun 2024, meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir (2020—2024) dengan tren sebesar 8,31 persen. Indonesia, sebagai negara berpopulasi Muslim terbesar di dunia, menempati peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal global.
Nilai ekspor produk halal Indonesia ke dunia mencapai USD 49,3 miliar pada tahun 2024. Dalam lima tahun terakhir (2020—2024), ekspor produk halal Indonesia terus tumbuh dengan tren sebesar 5,18 persen. Ekspor produk halal Indonesia ke dunia pada tahun 2024 didominasi empat kategori produk: makanan (USD 41,95 miliar), modest fashion (USD 8,28 miliar), farmasi (USD 0,73 miliar), dan kosmetika (USD 0,43 miliar).
Tiga Langkah Strategis Kerja Sama
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengungkapkan, perjanjian kerja sama dengan GAHC mencakup tiga langkah strategis. Pertama, penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi terkait standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk kemungkinan keberlanjutan. "Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan bagi Kemendag dan GAHC dalam mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia," tandas Puntodewi.
Sementara itu, Presiden Direktur GAHC Asroni mengungkapkan produk halal Indonesia, khususnya dari UMKM, memiliki daya saing tinggi, nilai tambah kuat, dan potensi pasar besar di tengah tantangan akses pasar yang konkret dan berkelanjutan.
"Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, serta mempromosikan produk halal Indonesia di Australia," imbuh Asroni.
Penandatanganan kerja sama ini dirangkai dengan penyerahan simbolis sertifikat halal kepada UMKM binaan Kemendag, yaitu CV Ikapeksi Agro Industri (kecap merek Oishii), CV Kontainer Nusantara (gula semut), serta PT Mawaddah Rezeki (madu hutan).
Direktur Ikapeksi Agro Industri Nurjannah Dongoran menyampaikan apresiasi kepada Kemendag dan GAHC atas sertifikat halal yang diberikan. Sertifikasi ini memberikan bekal tambahan untuk berekspansi ke pasar Australia, termasuk melalui pameran. "Kami berharap Kemendag dapat terus mendukung pelaku UMKM, termasuk dalam membangun kapasitas pelaku ekspor," ujar Nurjannah.
GAHC adalah Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berkedudukan di Australia, dimiliki dan dikelola oleh diaspora Indonesia. Lembaga ini berkomitmen pada peningkatan peran produk halal Indonesia dalam memenuhi kebutuhan produk halal konsumen Australia.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Putu Rahwidhiyasa, serta didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra, dan Staf Ahli Mendag Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga Susy Herawaty.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Mendag Busan, turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni di kantor Kemendag, Jakarta.
"Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga Muslim, namun juga bagi warga non-Muslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup," ujar Mendag Busan.
Menurut Mendag Busan, perjanjian ini menjadi fondasi sinergi kedua belah pihak dalam merancang dan melaksanakan inisiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Data Australian Bureau of Statistics 2021 menunjukkan populasi Muslim di Australia mencapai 813.000 jiwa atau setara 3,2 persen dari total penduduk. Peran Australia sebagai negara ramah wisatawan Muslim juga mendorong peningkatan permintaan produk halal.
Impor produk halal Australia mencapai USD 8,13 miliar pada tahun 2024, dengan tren pertumbuhan 14,13 persen per tahun. Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai pemasok produk halal untuk Australia, dengan pertumbuhan ekspor mencapai 29,96 persen per tahun. "Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia," tambah Mendag Busan.
Mendag Busan berharap GAHC dapat menjadi pintu masuk bagi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke Australia. Ia juga berharap perwakilan perdagangan RI di Australia dan GAHC dapat bekerja sama untuk memfasilitasi partisipasi lebih banyak pembeli dari Australia dalam Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025 mendatang.
"Kami harapkan kerja sama ini dapat turut meningkatkan buyer Australia, khususnya untuk sektor produk halal, pada gelaran TEI 2025. Kami juga berharap diaspora bisa menjadi importir produk Indonesia di negara tujuan," imbuh Mendag Busan.
Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia, menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor Indonesia. Pada periode Januari–April 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,1 miliar. Pada tahun 2024, total perdagangan mencapai USD 15,39 miliar.
Potensi Produk Halal Indonesia di Pasar Global
Permintaan dunia untuk produk halal mencapai USD 1,3 triliun pada tahun 2024, meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir (2020—2024) dengan tren sebesar 8,31 persen. Indonesia, sebagai negara berpopulasi Muslim terbesar di dunia, menempati peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal global.
Nilai ekspor produk halal Indonesia ke dunia mencapai USD 49,3 miliar pada tahun 2024. Dalam lima tahun terakhir (2020—2024), ekspor produk halal Indonesia terus tumbuh dengan tren sebesar 5,18 persen. Ekspor produk halal Indonesia ke dunia pada tahun 2024 didominasi empat kategori produk: makanan (USD 41,95 miliar), modest fashion (USD 8,28 miliar), farmasi (USD 0,73 miliar), dan kosmetika (USD 0,43 miliar).
Tiga Langkah Strategis Kerja Sama
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengungkapkan, perjanjian kerja sama dengan GAHC mencakup tiga langkah strategis. Pertama, penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Kedua, penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Ketiga, penyampaian informasi terkait standar, regulasi, sertifikasi, hingga tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk kemungkinan keberlanjutan. "Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan bagi Kemendag dan GAHC dalam mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia," tandas Puntodewi.
Sementara itu, Presiden Direktur GAHC Asroni mengungkapkan produk halal Indonesia, khususnya dari UMKM, memiliki daya saing tinggi, nilai tambah kuat, dan potensi pasar besar di tengah tantangan akses pasar yang konkret dan berkelanjutan.
"Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, serta mempromosikan produk halal Indonesia di Australia," imbuh Asroni.
Penandatanganan kerja sama ini dirangkai dengan penyerahan simbolis sertifikat halal kepada UMKM binaan Kemendag, yaitu CV Ikapeksi Agro Industri (kecap merek Oishii), CV Kontainer Nusantara (gula semut), serta PT Mawaddah Rezeki (madu hutan).
Direktur Ikapeksi Agro Industri Nurjannah Dongoran menyampaikan apresiasi kepada Kemendag dan GAHC atas sertifikat halal yang diberikan. Sertifikasi ini memberikan bekal tambahan untuk berekspansi ke pasar Australia, termasuk melalui pameran. "Kami berharap Kemendag dapat terus mendukung pelaku UMKM, termasuk dalam membangun kapasitas pelaku ekspor," ujar Nurjannah.
GAHC adalah Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berkedudukan di Australia, dimiliki dan dikelola oleh diaspora Indonesia. Lembaga ini berkomitmen pada peningkatan peran produk halal Indonesia dalam memenuhi kebutuhan produk halal konsumen Australia.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Putu Rahwidhiyasa, serta didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra, dan Staf Ahli Mendag Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga Susy Herawaty.
(unt)
Lihat Juga :